Waykanan -- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Way Kanan bersinergi dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Way Kanan dalam melaksanakan Pembekalan keterampilan penanggulangan kebakaran sebagai bagian dari upaya mitigasi risiko di lingkungan Dapur Lapas Way Kanan. Senin(16/03)
Kepala Lapas Kelas IIB Way Kanan, Riski Burhannudin menjelaskan kegiatan yang diikuti petugas dan tamping dapur ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai potensi bahaya kebakaran yang dapat terjadi selama aktivitas memasak. Mengingat dapur merupakan area dengan penggunaan api, gas, dan peralatan panas yang cukup intens, maka kewaspadaan serta kemampuan penanganan awal kebakaran menjadi hal yang sangat penting.
“Pembekalan keterampilan penanggulangan kebakaran ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan keamanan dan keselamatan di lingkungan Lapas Way Kanan, khususnya di area dapur yang memiliki potensi risiko cukup tinggi.” Jelas Kalapas
Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan penjelasan mengenai sumber-sumber risiko kebakaran di dapur, cara pencegahan, serta langkah-langkah yang harus dilakukan apabila terjadi kebakaran. Petugas juga diperkenalkan dengan penggunaan alat pemadam api ringan (APAR) serta teknik dasar pemadaman api secara cepat dan aman.
“ Kami ingin memastikan bahwa petugas maupun tamping dapur memiliki pengetahuan dan keterampilan dasar dalam mencegah serta menangani kebakaran secara cepat dan tepat Sinergi dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Way Kanan menjadi langkah penting dalam meningkatkan kesiapsiagaan, sehingga tercipta lingkungan kerja yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh penghuni maupun petugas Lapas Way Kanan.” Ujar Kalapas
Melalui pembekalan ini, diharapkan petugas dan tamping dapur mampu bertindak sigap dan tepat dalam situasi darurat, sehingga potensi kerugian maupun bahaya yang lebih besar dapat diminimalisir.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Lapas Way Kanan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh penghuni maupun petugas (Idris)

Komentar