Polres Nisel Amankan Pickup dan Supir Bawa Beras Bulog -->

Iklan Semua Halaman

Polres Nisel Amankan Pickup dan Supir Bawa Beras Bulog

Kabar Investigasi
Minggu, 15 Maret 2026

 



Nias Selatan -- Polres Nisel mengamankan Mobil L300 membawa Beras Bulog dengan supirnya Antonius Halawa, warga Desa Hilinamazihono Moale, pada Kamis (11/3/2023). 


Tim dari Unit Tipidter melalukan Penangkapan dilakukan di Jalan Jembatan Lagundri dengan mobil yang membawa 83 karung beras subsidi yang diduga sebagai tindakan tidak sesuai ketentuan. 


 Kanit Tipidter IPDA Agus melalui Brigadir Eko Siregar, memberikan keterangan bahwa beras Bulog tersebut tidak memiliki izin untuk diperjualbelikan. Ia menegaskan bahwa beras Bulog merupakan bantuan yang seharusnya disalurkan kepada masyarakat kurang mampu, bukan untuk diperdagangkan.  


Saat wartawan kabarinvestigasi.id mempertanyakan mengenai tindak lanjut proses hukumnya kepada, Brigadir Eko Siregar menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan di instansi terkait, yakni Dinas Pertanian, bagian perizinan, serta Ketapang.


Dengan adanya kasus ini, masyarakat berharap Kapolres Nias Selatan dapat memberikan kejelasan mengenai tindak lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku, sehingga tidak terjadi penyalahgunaan distribusi beras Bulog di kemudian hari. 


Belum ada keterangan resmi dari Polres Nisel terkait perkembangan kasus ini hingga saat ini. Kasat Reskrim AKP Ahmad Fahmi, dikonfirmasi melalui whatsapp ini belum ada respon.  


Pantauan wartawan hingga Minggu (15/3/2026) mobil L300 BK 8886 XY pengangkut beras Bulog masih terpakir di Depan Kantor Reskrim Polres Nisel dengan kondisi kosong. 


PENULIS : OSARAO LAIA