Aksi Mendadak Bupati Satono di SPBU. -->

Iklan Semua Halaman

Aksi Mendadak Bupati Satono di SPBU.

Kabar Investigasi
Jumat, 13 Maret 2026

 



 Sambas – Bupati Sambas H. Satono bersama Wakil Bupati Heroaldi dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Sambas, Jumat (13/3/2026).


Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kapolres Sambas, Dandim, Kepala Kejaksaan Negeri, serta Ketua Pengadilan Negeri. Sidak dilakukan untuk memastikan kondisi pelayanan dan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) bagi masyarakat berjalan dengan baik.


Bupati Sambas H. Satono mengatakan, pemerintah daerah bersama Forkopimda turun langsung ke lapangan untuk melihat secara langsung situasi dan kondisi distribusi BBM di SPBU.


Menurutnya, berdasarkan hasil koordinasi dan konfirmasi dengan pihak Pertamina Kalimantan Barat, stok BBM di Kabupaten Sambas dipastikan dalam kondisi aman dan terkendali.


“Setelah kami melakukan konfirmasi dengan Pertamina Kalbar, Alhamdulillah stok bahan bakar di 15 SPBU yang ada di Kabupaten Sambas aman dan terkendali,” ujar Satono.


Ia menegaskan bahwa kuota dan ketersediaan BBM di wilayah Sambas masih mencukupi kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak panik ataupun khawatir terhadap ketersediaan BBM di SPBU.


Bupati juga mengimbau masyarakat yang memiliki kendaraan roda dua maupun roda empat agar tidak melakukan pembelian secara berlebihan.


Selain itu, Pemerintah Kabupaten Sambas bersama Forkopimda akan terus melakukan pengawasan terhadap pendistribusian BBM guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar.


“Kami bersama Kapolres, Dandim, Kajari, dan seluruh jajaran akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan selama 24 jam untuk memastikan distribusi BBM berjalan dengan baik,” jelasnya.


Satono juga mengingatkan kepada para pemilik SPBU dan pelaku usaha agar menjalankan penjualan BBM secara tertib dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.


“Kami berharap seluruh pemilik SPBU dapat menjalankan penjualan BBM dengan tertib, baik, dan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,” tutupnya.


 "Kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Bupati Sambas ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) merupakan langkah krusial untuk memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi, terutama terkait ketersediaan dan ketepatan penyaluran bahan bakar minyak (BBM).


Berikut adalah poin-poin utama yang biasanya menjadi fokus dalam pengawasan tersebut demi kepentingan masyarakat:


1. Memastikan Ketersediaan Stok BBM

Fokus utama sidak adalah menjamin bahwa stok BBM, khususnya jenis Pertalite dan Solar yang bersubsidi, tersedia dalam jumlah yang cukup. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya antrean panjang yang mengganggu produktivitas warga dan kelancaran lalu lintas di sekitar SPBU.


2. Ketepatan Takaran dan Kualitas

Pemeriksaan dilakukan terhadap mesin pompa dispenser untuk memastikan bahwa volume BBM yang dikeluarkan sesuai dengan angka yang tertera di panel (tera ulang). Selain itu, pengecekan kualitas dilakukan untuk memastikan tidak ada pencampuran zat lain yang dapat merusak kendaraan konsumen.


3. Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi

Bupati sering kali menekankan agar BBM bersubsidi benar-benar jatuh ke tangan yang berhak, seperti:

1. Kendaraan pribadi masyarakat ekonomi menengah ke bawah.

2. Angkutan umum.

3. Nelayan dan petani lokal.


Larangan keras bagi pelaku spekulan atau "penghisap" BBM (pengantre berulang) yang bertujuan menjual kembali dengan harga tinggi di tingkat eceran.


4. Transparansi Pelayanan

Sidak juga bertujuan meninjau perilaku petugas SPBU. Bupati biasanya meminta pengelola untuk memberikan pelayanan yang humanis, jujur, dan tidak melakukan praktik pungutan liar (pungli) dalam bentuk apa pun kepada masyarakat.


Analisis Dampak bagi Masyarakat:

Stabilitas Harga: Dengan distribusi yang lancar, harga di tingkat pengecer cenderung lebih stabil.

Efisiensi Waktu: Berkurangnya antrean berarti masyarakat dapat menggunakan waktu mereka untuk bekerja atau keperluan keluarga.


Keamanan Kendaraan: Jaminan kualitas BBM menghindarkan masyarakat dari biaya perbaikan mesin yang mahal.


Langkah preventif seperti ini menunjukkan kehadiran pemerintah daerah dalam mengawal kebutuhan dasar rakyatnya di lapangan secara langsung.


Rep : Samsul Hidayat