Yopi Zulkarnain : Saya Tantang Kapolda Lampung Untuk Menangkap Oknum Kepolisian Yang Membekingi Dan Menerima Setoran Bulanan Dari PETI Di Waykanan. Apakah Kapolda Sanggup...... -->

Iklan Semua Halaman

Yopi Zulkarnain : Saya Tantang Kapolda Lampung Untuk Menangkap Oknum Kepolisian Yang Membekingi Dan Menerima Setoran Bulanan Dari PETI Di Waykanan. Apakah Kapolda Sanggup......

Kabar Investigasi
Selasa, 10 Maret 2026

 



Lampung, Selasa 10 Maret 2026 — Polda Lampung mengungkap potensi kerugian negara lebih dari Rp1,3 triliun akibat aktivitas penambangan emas ilegal di Kabupaten Way Kanan. Kegiatan pertambangan tanpa izin tersebut diduga telah berlangsung selama sekitar satu setengah tahun.


Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi penertiban yang dilakukan aparat kepolisian di sejumlah titik tambang yang berada di kawasan perkebunan PTPN I Regional 7 pada Minggu (8/3/2026).



Pimpinan Redaksi Dari beberapa Media dan pengurus beberapa DPP Organisasi angkat bicara, saya menduga kalau tambang emas ilegal (PETI) di Waykanan diduga di bekingi oleh oknum aparat kepolisian Waykanan, tokoh masyarakat, orang partai dan bahkan mungkin ada juga oknum wartawan yang melindungi aktivitas tambang ilegal tersebut. kalau tidak di bekingi, tidak akan lama tambang-tambang tersebut beroperasinya. 


Bapak Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, secara logika, Kenapa selama ini tidak bisa dilakukan penindakan secara tegas? Kuat diduga Dikarenakan memang ada keterlibatan oknum aparat kepolisian Waykanan, tokoh masyarakat, orang partai, dan oknum wartawan.


Selain itu, menurut informasi yang saya dapat, tambang-tambang ilegal (PETI) di Waykanan diduga selalu melakukan penyetoran ke APH Waykanan, untuk jumlah setoran tersebut bervariasi, apalagi sudah memakai banyak alat berat. 


Saya juga pernah mendapat informasi dari beberapa masyarakat yang mengatakan kalau mereka pernah mendengar para bos tambang memberikan setoran kepada Polisi setiap bulannya dalam jumlah yang lumayan besar dengan alasan setoran keamanan setiap bulannya. Hal ini dilakukan dikarenakan supaya para penambang bebas beroperasi di daerah itu.


Sementara itu, dalam waktu berbeda beberapa bulan sebelumnya, salah satu warga yang juga mengaku pengelola tambang juga pernah menyampaikan hal ini. Namun apa boleh buat, meski terkadang para penambang tersebut tidak ada hasil, mereka wajib mencarikan setoran jika masih ingin menambang di daerah ini.


Jadi, saya menantang pihak Kapolda Lampung, pekerja PETI sudah di tangkap. Namun aparat yang membekingi mereka juga harus ditangkap juga. Apakah pihak Polda Lampung berani dan sanggup menangkap anggotanya sendiri yang nakal karena telah membekingi Peti-peti yang beroperasi di waykanan.


Rep : Tim Investigasi