Sidang kedua Gugatan Waris Di PA Tiga Raksa, Tergugat Kembali Mangkir. -->

Iklan Semua Halaman

Sidang kedua Gugatan Waris Di PA Tiga Raksa, Tergugat Kembali Mangkir.

Kabar Investigasi
Selasa, 03 Februari 2026

 



Tiga Raksa, 3 Febuari 202 -- Sidang gugatan waris ke-2 di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa telah dilaksanakan pada hari Selasa, 3 Februari 2026. Sidang tersebut dihadiri oleh pihak Penggugat, Saudara Nana Sutrisna Sulaeman, yang hadir lengkap bersama tim kuasa hukum dari PASTI.


Sementara itu, dari pihak Tergugat tidak hadir secara langsung, dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya. Ketidakhadiran para Tergugat kembali menjadi catatan dalam jalannya persidangan.


Majelis Hakim kemudian menetapkan bahwa sidang lanjutan ke-3 akan dilaksanakan pada Selasa, 10 Februari 2026, dengan perintah agar dua orang Tergugat wajib dihadirkan dalam persidangan tersebut.


Pihak Penggugat bersama tim hukum PASTI menegaskan komitmennya untuk terus menghormati dan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan demi tegaknya keadilan.


Ketidak hadiran tergugat mewarnai sidang ke 2 di pengadilan Agama Tigaraksa, Sidang Kedua Gugatan Waris di PA Tigaraksa Tergugat Kembali Mangkir, Lagi-lagi Tergugat Absen, Sidang ke-2 PA Tigaraksa Hanya Dihadiri Kuasa Hukum.



Sidang ke-2 PA Tigaraksa: Nana Sutrisna Sulaeman Hadir Lengkap, Tergugat Tak Datang. Komitmen Hukum Ditunjukkan Penggugat, Tergugat Kembali Absen di PA Tigaraksa.


Sidang Kedua Gugatan Waris: Penggugat & Tim Hukum Lengkap, Tergugat Diwakili Kuasa hukumnya Nana Sutrisna Sulaeman Konsisten Hadiri Sidang, Tergugat Kembali Tidak Datang, sementara Sidang Berjalan Tanpa Kehadiran Tergugat, Penggugat Hormati Proses Hukum.


Reporter : Ikhsan.B