Masyarakat Mengeluh Dengan Adanya Tambang PT Ngali Sumbawa Mining Dan LSM Lingkar Hijau Angkat Bicara. -->

Iklan Semua Halaman

Masyarakat Mengeluh Dengan Adanya Tambang PT Ngali Sumbawa Mining Dan LSM Lingkar Hijau Angkat Bicara.

Kabar Investigasi
Selasa, 20 Januari 2026

 



Sumbawa Besar, NTB -- Sehubungan dengan adanya PT Ngali Sumbawa Mining di kecamatan lape, masyarakat mengeluh dengan kondisi lahan jagung dan jalan usaha tani yang rusak tergerus akibat tercemar oleh sedimentasi dari PT Ngali Sumbawa Mining, Senin, 19/1/2026.


Masyarakat melalui LSM lingkar hijau menyampai keluhan mereka terhadap apa yang terjadi di lahan jagung dan jalan usaha tani yang rusak dan tidak ada tanggapan PT ngali sumbawa mining dan PT ngali sumbawa maining seolah -- olah menutup mata.


Sekjen LSM lingkar hijau Muham Idham saat dikonfirmasi media menjelaskan kronologi terkait keluhan masyarakat yang mempunyai lahan di sekitar PT ngali sumbawa mining jadi hasil investigasi dilapangan lembaga lingkar hijau sumbawa menemukan pelanggaran berat dari masyarakat setempat dan keterangan kariawan PT ngali sumbawa mining mereka yang pertama di gaji di bawah UMR yang kedua kariawan tidak memiliki kontrak kerja yang ketiga tidak mengtongi BPJS inilah yang kita temukan di lapangan.


Infrastruktur lahan pertanian mereka rusak tanaman jagung mereka rusak dan saluran irigasi memereka rusak, inilah yang menjadi bahan perusahaan ini untuk di evaluasi, kalo bisa perusahaan ini harus diperhatikan sementara karena pelanggaran nya sangat banyak.


Menurut informasi yang kami dapatkan dilapangan masalah ijin iup berakhir pada bulan Januari 2027, dan kami berharap kepada pemerintah terkait untuk menghentikan operasi PT ngali sumbawa mining dihentikan sementara.


Dan kepada pemerintah pemangku kebijakan untuk mengatensi untuk turun kelapangan mengecek apakah benar apa informasi yang kami dapatkan dilapangan.


Terkait kariawan atau pekerja di duga tidak tidak ada laporan kepada pemerintah dinas ketenagakerjaan dan bukti kontrak kerja nya tidak ada dan upa kerja mereka Rp 90.000 hari di bawah UMR ini merupakan tambang besar dan perlu penataan ulang, dan ada lahan masyarakat 5 ha yang belum diganti rugi tetapi sudah dimanfaatkan oleh perusahaan PT ngali sumbawa mining, jelasnya.


Menurut ketua LSM lingkar Muhammad taufan menerangkan terkait proses pelaksanaan pekerjaan dilokasi bol sebagian hutan sudah mengalami longsor menghantam sebagian taman jagung warga dan sebagian rusak tertimbun lumpur atau sedimentasi sehingga harapan dari petani meminta gati rugi atas kerusakan lahan pertanian mereka.


Anggota LSM lingkar hijau Abdul Malik dalam keterangannya terkait PT ngali sumbawa mining bawah masyarakat sudah dikompensasi untuk penanaman pohon seputaran lingkar tambang ngali sumbawa mining sampai saat ini bibi tanaman untuk reboisasi hutan hijau belum ditanami( mangkrak )tutup Abdul Malik.( Ags).