Nias Selatan -- Pengelolaan anggaran tahun 2024 di Kantor Camat Mazo, Kabupaten Nias Selatan, kembali menuai sorotan. Nilai anggaran sebesar Rp 399.797.583,00 dipertanyakan sejumlah staf karena dianggap tidak transparan, terutama terkait penggunaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dan belanja operasional kantor.
Beberapa staf menyampaikan bahwa suasana kerja menjadi tidak kondusif akibat dugaan penyalahgunaan anggaran. Mereka menilai dana yang tersedia tidak sesuai dengan kebutuhan operasional kantor sehari-hari.
Camat Mazo, Herius Lase, disebut dalam laporan internal staf. Ia dinilai enggan memberikan klarifikasi kepada wartawan meski sudah dikonfirmasi oleh media kabarinvestigasi.id. Sikap bungkam ini dianggap memperkuat dugaan adanya masalah serius dalam pengelolaan anggaran.
Seorang staf berinisial SL mengungkapkan bahwa ketidakpedulian pimpinan terhadap lingkungan kerja semakin menambah keresahan. “Lingkungan kantor tidak pernah dibersihkan, sementara camat jarang berkantor,” ujarnya.
Staf berharap pemerintah daerah turun tangan untuk memperhatikan kondisi kantor. Mereka menilai kepemimpinan yang tidak disiplin dan kurang peduli terhadap lingkungan kerja berpotensi menurunkan kualitas pelayanan publik.
Sorotan terhadap Camat Mazo menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah Nias Selatan. Transparansi anggaran, kedisiplinan pimpinan, serta kepedulian terhadap lingkungan kerja merupakan hal mendasar yang harus diperhatikan demi terciptanya pelayanan publik yang baik.
PENULIS : OSARAO LAIA

Komentar