Alhamdulillah, Pemkab PALI Rampungkan Seluruh Usulan NIP Dan SK PPPK Paruh Waktu Tahun 2025 -->

Iklan Semua Halaman

Alhamdulillah, Pemkab PALI Rampungkan Seluruh Usulan NIP Dan SK PPPK Paruh Waktu Tahun 2025

Kabar Investigasi
Minggu, 11 Januari 2026

 



PALI — Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berhasil menuntaskan seluruh proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025. Dari total 1.074 usulan yang diajukan, seluruhnya telah ditetapkan NIP dan Surat Keputusan (SK). 


Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status serta pemenuhan hak kepegawaian bagi aparatur. Minggu 11/01/2026


Keberhasilan tersebut merupakan hasil dari koordinasi dan sinergi yang solid antara Pemerintah Kabupaten PALI dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), khususnya Kantor Regional VII Palembang. BKN secara konsisten memberikan layanan kepegawaian yang akuntabel, transparan, dan tepat waktu, guna mendukung penguatan sumber daya manusia aparatur yang profesional dan berintegritas.


Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten PALI, H. Imansyah, S.E., M.M., menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pihak yang terlibat dalam proses penetapan tersebut.


“Kami bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada Badan Kepegawaian Negara, khususnya Kantor Regional VII Palembang, serta seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI yang telah bekerja sama secara maksimal. Alhamdulillah, seluruh usulan NIP dan SK PPPK Paruh Waktu Tahun 2025 dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu,” ujar Imansyah.


Ia menegaskan bahwa capaian ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten PALI dalam memastikan setiap aparatur memperoleh hak kepegawaiannya secara utuh dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


“Ke depan, kami akan terus memperkuat koordinasi dan sinergi lintas perangkat daerah agar pengelolaan kepegawaian di Kabupaten PALI semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” tambahnya.


Pemerintah Kabupaten PALI juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan, baik secara teknis maupun administratif, sehingga proses penetapan NIP PPPK Paruh Waktu Tahun 2025 dapat berjalan lancar dan memberikan kepastian bagi seluruh aparatur yang bersangkutan.


Rep : Nopriadi