Labuhan Batu -- Kantor kepala desa, desa selat besar, kecamatan bilah hilir, kabupten labuhan batu, diduga ajang bisnis, untuk memperkayakan diri samsulruddin khoir nasution sebagai mantan PJ, kepala desa,hasnidar sebagai bendahara, sahkinem sebagai seketaris desa, desa selat besar, yang menhambur hamburkan uang negara.tidak tepat sasaran yang tetcakup Rp 514 ( lima ratus empat belas juta rupiah),dana tersebut yang dikelola tidak tepat sasaran seperti pengerasan jalan tingkat lima dusun selat kecil Rp 124 ( seratus dua puluh empat juta rupiah) , ketahanan pangan pembelian sapi yang tidak tepat sasaran sebanyak Rp 240 ( duaratus empat puluh juta rupiah),perternakan ikan sebanyak 150( seratus lima puluh juta rupiah) , yang tidak tepat sasaran, adanya indikasi bendahara dan seketaris desa, drs selat besar baeah uang tetsebut sebanyak 514 juta rupiah belum tetmasuk pajak, dana Rp 514 juta rupiah tidak sesuai dilapangan.
Disaat" Media kabar Investigasi Id. dan media lainya, kompirmasi kepada Hasnidar sebagai bendahara desa selat besar dan sahkinem sebagai seketaris desa, desa selat besar, bawah uang sebanyak Rp 514 ( lima ratus empat belas juta rupiah) , benar- benar tertera di anggaran dana R A B. maka diduga bendahara,seketaris desa,desa selat besar menghambur- hamburkan uang negara , tampa ada bukti ( kwetansi) penyerahan uang tersebut. Maka bendahara dan seketaris desa, desa selat besar mengelapkan uang negara.
Samsulruddin khoir nasutiin sebagai mantan PJ. kepala desa, desa selat besar, setiap penarikan uang dari BRI hanya bersama hasnidar sebagai bendahara desa selat besar samsuruddin khoir nasution mantan PJ. kepala desa, desa selat besar setiap melakukan penarikan uang dari bendahara samsulruddin khoir nasution selalu tertutup dan bendahara tidak membuat tanda terima uang tersebut. Warga berharap bawah bapak presiden prabowo subianto yang mengeluarkan dan memanda tangani KUHAP baru, undang - undang tentang korupsi, UU. No. 20,Tahun 2025.dapat di tindak sesuai undang - undang baru
Warga selat besar kecewa melihat mantan PJ kepala desa, bendahara, seketaris desa selat besar, banyaknya dana desa ( DD) mencapai Rp 514 (limaratus empat belas juta rupiah) ludes dan tidak tepat sasaran hanya memperkaya diri, disaat warga dan media kabar Investigasi. Id. dan media lainnya kompirmasi kepihak tipikor polres labuhan batu, bawah LHP inspektorat baru di sampaikan ketipikor disaat inspektorat labuhan batu di suratin oleh media, dan pihak tipikor mengeluarkan SP2HP, dan pihak tipikor polres labuhan batu menindak lanjut kasus korupsi tersebut.
Warga desa selat besar menagih janji bapak presiden RI prabowo subianto, tentang korupsi, agar KPK labuhan batu dan KPK sumatra utara dapat turun ke kantor desa , desa selat bedar, kecamatan bilah hilir, kabupaten labuhan batu, dan TIM Audit dapat diturunkan. Karena dana desa tidak tepat sasaran hanya memperkayakan diri para petugaa desa yang tertinggi.,,,,,,, ungkapan warga selat besar.
Rep : Bangun Nainggolan

Komentar