Jakarta, 30 Desember 3925 -- Hotma Parulian Tobing No LP/B/4908/ XII/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel /Polda Metro Jaya ,tertanggal 27.Desember 2025 . menyerahkan Kasus pidana kepada Kedua pengacara senior PERADI DSP David Sianipar SH dan Joseph Winetou Tambunan SH yakni dugaan kekerasan Sexual UU No.12 tahun 2022 dalam pasal 5 dengan terlapor Bt Sopir Angkot Biru Parung depan Terminal Lebak Bulus Jakarta Selatan . Dengan asumsi merupakan edukasi pembelajaran massive bagi setiap orang atas tindakan exibisionisme :arogansi untuk mengeluarkan alat vital kelamin laki laki didepan publik .
sangat miris efek traumatis secara psychologis mental diakibat pelecehan kekerasan sexual dimana seorang ibu pedagang PKL minuman,nasi dan buah buahan yang seharusnya dihormati dan sudah tua lansia itu didepan umum dileceh kan oleh terlapor Bt ,perasaannya sangat terhina dilecehkan didepan umum .Alih alih rasa tertekan ,terintimidasi oleh kelakuan bejad amoral dari Bt Sopir Angkot Biru jurusan Parung yang menantang Polisi tidak kenal takut seolah punya becking orang kuat dan seolah kebal hukum .
lni suatu pembelajaran agar efek jera hukum ditegakkan di Republik lndonesia tercinta ini ujar Ketua DPP GAKORPAN # LBH Pers Prima Presisi Polri Dr Bernard BBBBI Siagian SH.MA kp .Pada akhirnya ฦunda Hotma Parulian Tobing (72 th) mendesak memilih kuasa hukum ,sosok pengacara DSP law Firm pasangan mumpuni berhati mulia Kantor Advokat Jl Pesanggrahan Permai Blok C.21 .Jakarta Selatan.
Kode Pos 12270 .Sdr. David Sianipar SH.dan Joseph Winetou Tambunan SH .Keduanya Sudah sarat makan asam.garam liku liku upaya pendampingan hukum kasus tindak pidana di lndonesia ,terlebih unit PPA ( Perlindungan Perempuan dan Anak ) .Memberikan konsultasi dan Pelayanan Hukum secara Gratis namun berkualitas dan.mumpuni ,bagi warga masyarakat lndonesia yang membutuhkan .Komitmen kami akan selalu siap di garda terdepan dalam.rangka pengawalan.kasus kasus terzolimi dan bantuan Hukum Khususnya Sosok ibunda kami yang sudah tua ,lansia namun tetap giat mencari rejeki jadi Pedagang Asongan di Terminal Lebak Bulus yakni Bunda Ny Hotma Parulian Br.
Tobing Silitonga ( 73 th ). agar menapak awal Tahun 2026 semakin terang benderang layakkan ranah hukum & keadilan perlu diperjuangkan sehingga benar benar pelayanan ,integritas,loyalitas pengabdian Kantor Hukum kami maksimal ,seyogyanya kelak Hukum tajam kebawah dan juga tajam keatas ,dan Hukum.itu harus sebagai panglima dalam dialektika yang dinamis polemik kegaduhan ,carut marutnya hukum di setiap langkah kehidupan berbangsa dan bernegara di Negeri ini berdasar Pancasila,UUD.45 NKRI harga mati.. . "*Salam GAKORPAN Prima Presisi Polri ,Sukseskan Program ASTA CITA Menuju lndonesia Emas 2045.Macan Asia .Merdeka .
Reporter : Ikhsan.B

Komentar