OKU Timur, Sumsel – Jajaran Polsek Belitang III, Polres OKU Timur berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga. Seorang pelaku utama berhasil ditangkap, sementara satu rekannya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat, 19 September 2025 sekitar pukul 10.00 WIB di Desa Nusa Tunggal, Kecamatan Belitang III, Kabupaten OKU Timur. Korban bernama Agustinus Parwanto (36), seorang petani, kehilangan sepeda motor Honda Revo Absolut warna merah hitam bernomor polisi BG 6681 YY yang diparkir di depan ruko dalam keadaan terkunci.
Saat kembali, korban mendapati kendaraannya sudah hilang dan mengalami kerugian sekitar Rp7 juta. Tak menunggu lama, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Belitang III untuk ditindaklanjuti.
Menerima laporan, Kapolsek Belitang III IPTU Sapariyanto, S.H. bersama Kanit Reskrim IPDA Apriadi, S.H., CPHR melakukan penyelidikan. Berdasarkan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku yang diketahui bernama Srinawan alias Buluk (38), warga Desa Tugu Harum, Kecamatan Belitang Madang Raya.
Tim kepolisian kemudian bergerak cepat dan pada Senin, 29 September 2025, berhasil menangkap Srinawan di rumah kontrakannya di Desa Tugu Mulyo, Kecamatan Belitang Madang Raya. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut bahwa ia melakukan aksi tersebut bersama rekannya bernama Muhari, yang saat ini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo Absolut warna merah hitam BG 6681 YY, satu lembar STNK, serta satu buah BPKB. Seluruh barang bukti kini diamankan di Polsek Belitang III untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono, SIK., MH melalui Kasi Humas AKP Edi Arianto membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku yang melarikan diri, sekaligus mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan selalu memastikan kendaraan terkunci saat ditinggalkan untuk mencegah tindak kejahatan serupa.
( FIKI)