Diduga Terima Upeti, Kadis DLHK Labusel “Menghilang” Saat Kunjungan Ditreskrimsus Polda Sumut ke PT GSL – GEMALAB Desak Bupati Bertindak Tegas -->

Iklan Semua Halaman

Diduga Terima Upeti, Kadis DLHK Labusel “Menghilang” Saat Kunjungan Ditreskrimsus Polda Sumut ke PT GSL – GEMALAB Desak Bupati Bertindak Tegas

Kabar Investigasi
Senin, 04 Agustus 2025

 



Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara — Kunjungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara ke lokasi limbah milik PT Gunung Selamat Lestari (GSL) kembali menimbulkan polemik. Gerakan Mahasiswa Labuhanbatu Selatan (GEMALAB) mencium adanya rekayasa dalam proses peninjauan, yang semestinya menjadi bagian dari penegakan hukum terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh perusahaan tersebut.


Yang menjadi sorotan, dalam kunjungan resmi tersebut tidak tampak kehadiran Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Labusel, maupun manajemen inti PT GSL. Ketiadaan kedua pihak kunci itu menimbulkan pertanyaan besar: Ada apa dengan DLHK dan PT GSL?


GEMALAB menduga keras bahwa Kadis DLHK telah menerima upeti dari beberapa perusahaan, termasuk PT GSL, sebagai kompensasi atas sikap "longgar" dalam pengawasan dan penegakan aturan pengelolaan limbah. Padahal, sesuai Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta PP No. 22 Tahun 2021, setiap perusahaan wajib mengelola limbah secara bertanggung jawab. Pelaku pelanggaran bisa dikenakan sanksi pidana dan denda berat.


“Kami kecewa, informasi kunjungan Ditreskrimsus ke lokasi limbah PT GSL sangat tertutup. Kami baru tahu setelah tim sudah berada di dalam area perusahaan sekitar pukul 15.00 WIB. Parahnya, tim hanya didampingi oleh humas dan sekuriti. Tidak ada manajer PT GSL, tidak ada Kadis DLHK. Ini janggal, dan kami duga semua sudah diatur,” ujar perwakilan GEMALAB dengan nada geram.


Ketiadaan manajer dalam kunjungan itu dianggap sebagai bentuk pengaburan fakta. Pihak manajemen seharusnya hadir memberikan penjelasan resmi terkait pengelolaan limbah dan sistem pengawasan lingkungan. Tanpa kehadiran pihak berwenang dari perusahaan, investigasi lapangan dinilai cacat prosedur.


GEMALAB mendesak Bupati Labusel bertindak tegas: segera copot Kadis DLHK jika terbukti bermain mata dengan perusahaan pelanggar lingkungan. Dugaan ini dinilai sangat serius karena menyangkut keselamatan lingkungan, kesehatan masyarakat, dan kredibilitas pemerintah daerah.


> “Jangan sampai lingkungan dan masyarakat menjadi korban karena pejabat publik lebih mementingkan amplop ketimbang tanggung jawab. Jika bupati diam, maka publik bisa menganggap ada pembiaran sistematis,” tambah perwakilan GEMALAB.


Aksi GEMALAB ini mencerminkan kekecewaan mendalam atas dugaan kuat bahwa pengawasan lingkungan di Labusel telah dikompromikan demi kepentingan pribadi segelintir oknum pejabat.


Publik kini menunggu jawaban dan langkah konkret dari Bupati Labuhanbatu Selatan. Apakah akan berpihak pada kelestarian lingkungan, atau justru melindungi pejabat bermasalah?


Rep___NR hasib