Perealisasian Dana BOS SMP Negeri 2 Kualuh Ledong Dipertanyakan, Fasilitas Rusak Parah, Kepala Sekolah Menghilang -->

Iklan Semua Halaman

Perealisasian Dana BOS SMP Negeri 2 Kualuh Ledong Dipertanyakan, Fasilitas Rusak Parah, Kepala Sekolah Menghilang

Kabar Investigasi
Kamis, 31 Juli 2025

 



LABUHANBATU UTARA – Dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali mencuat di Sumatera Utara. Kali ini, sorotan tajam mengarah ke SMP Negeri 2 Kualuh Ledong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, menyusul kondisi sekolah yang mengenaskan meski setiap tahun menerima kucuran dana ratusan juta rupiah.


Data resmi menunjukkan sekolah ini menerima dana BOS sebagai berikut:

Tahun 2022: Rp 332.640.000

Tahun 2023: Rp 299.040.000

Tahun 2024: Rp 271.040.000


Namun ironis, kondisi fisik sekolah jauh dari layak. Pantauan langsung awak media menunjukkan pintu kelas rusak, atap asbes bocor dan rapuh, serta kaca jendela pecah dibiarkan tanpa perbaikan. Kamar mandi siswa juga tidak layak digunakan: pintu rusak, sanitasi buruk, dan nyaris tidak ada perawatan.


Ruang perpustakaan yang seharusnya menjadi jantung literasi siswa hanya berisi beberapa buku usang. Lebih tragis, ruang komputer kosong total tanpa satu pun perangkat komputer. Demikian pula ruang UKS, tak terlihat perlengkapan medis standar.


Ketika dikonfirmasi, Kepala Sekolah Eduard Tampubolon tidak berada di tempat. Informasi dari staf menyebutkan ia sudah beberapa hari tidak hadir dengan alasan sakit. Namun, sejumlah sumber menyatakan bahwa ketidakhadiran kepala sekolah sudah sering terjadi dan menjadi kebiasaan, menambah kecurigaan atas lemahnya pengawasan internal.


Seorang wali murid dengan nada tegas menyatakan, “Dengan dana BOS ratusan juta, seharusnya sekolah tidak seperti kandang. Ini menyangkut masa depan anak-anak kami. Kami minta aparat hukum turun tangan.”


Desakan audit pun mengemuka. Munawir Hasibuan, sosial kontrol dari media Kabar Investigasi, mengatakan pihaknya akan melayangkan surat resmi kepada Inspektorat dan Dinas Pendidikan Labura untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan dana BOS tersebut.


"Kami tidak akan diam. Ini menyangkut hak dasar siswa untuk mendapat pendidikan yang layak. Jika dana BOS diduga diselewengkan, maka penegak hukum wajib bertindak tegas," ujar Munawir.


Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan dari pihak Dinas Pendidikan maupun klarifikasi dari Kepala Sekolah. Publik menanti langkah konkret dan audit menyeluruh agar dana negara yang seharusnya untuk pendidikan tidak dikorupsi.


Rep__NR hasib