Team Libas dan Media KabarInvestigasi Desak Polda Sumut Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Desa di Labuhanbatu Raya -->

Iklan Semua Halaman

Team Libas dan Media KabarInvestigasi Desak Polda Sumut Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Desa di Labuhanbatu Raya

Kabar Investigasi
Rabu, 30 Juli 2025

 




MEDAN, SUMATERA UTARA — Kepedulian terhadap maraknya dugaan korupsi dana desa di wilayah Labuhanbatu Raya kembali menggema di Markas Besar Polda Sumatera Utara. Rabu (30/07/2025), Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Light Independent Bersatu (TEAM LIBAS), bersama mahasiswa dan insan pers dari media KabarInvestigasi, menggelar aksi unjuk rasa damai menuntut penegakan hukum yang tegas dan transparan.


Aksi ini bukan sekadar seremonial. Dalam orasinya, Koordinator Aksi, Arifin Rambe, menyatakan keprihatinannya atas kondisi pemerintahan desa di Labuhanbatu Raya yang dinilai telah dikangkangi oleh praktik-praktik korupsi.


> “Kabupaten Labuhanbatu Raya sedang tidak baik-baik saja,” tegas Arifin. “Kami menduga kuat, korupsi dana desa tidak hanya terjadi, tetapi sudah seperti dipelihara oleh oknum-oknum tertentu. Ini jelas merugikan masyarakat desa yang seharusnya menikmati pembangunan dan pelayanan publik.”



Senada, Ketua Team Libas, Ansori Pohan, menyatakan bahwa mereka telah melaporkan secara resmi beberapa kepala desa ke aparat kepolisian, namun proses hukum terkesan lamban.


> “Kami sudah melaporkan dugaan korupsi kepala desa ke Polres Labuhanbatu dan Polres Labuhanbatu Selatan. Sayangnya, penanganan laporan masyarakat (Dumas) tersebut terkesan diabaikan. Oleh karena itu, kami hadir di Polda Sumut untuk mendesak agar kasus ini segera ditindak,” ungkap Ansori.


Dalam aksinya, Team Libas menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Polda Sumatera Utara:

1. Mendesak Polda Sumut memanggil dan menekan Polres Labuhanbatu serta Polres Labuhanbatu Selatan agar segera menuntaskan laporan dugaan korupsi dana desa.

2. Meminta Polda membentuk tim khusus guna menangani seluruh laporan Dumas terkait dugaan korupsi yang diajukan Team Libas.

3. Mengancam akan melakukan aksi lanjutan secara terus-menerus jika tuntutan tidak ditindaklanjuti.


Laporan Dugaan Korupsi yang Diajukan Team Libas:

- Desa S1 Aek Nabara

- Desa Tebing Tinggi Pangkatan

- Desa Sungai Raja

- Desa Pangarungan

- Desa Ulumahuam

- Desa Teluk Pulai Luar


Semua desa tersebut dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan dana desa yang mencapai ratusan juta rupiah, dengan indikasi kuat dana tidak direalisasikan sesuai peruntukannya.


Menanggapi aksi itu, Ipda Hendri dari Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sumatera Utara menemui massa aksi dan menyatakan komitmen institusi untuk menindaklanjuti laporan.


> “Terima kasih atas kepedulian dan aspirasi rekan-rekan mahasiswa dan Team Libas. Kami akan segera berkoordinasi dengan Polres Labuhanbatu dan Labuhanbatu Selatan untuk memastikan kasus-kasus ini ditindaklanjuti dengan serius,” ujar Ipda Hendri.


Pernyataan tersebut diharapkan menjadi titik terang bagi masyarakat Labuhanbatu Raya yang selama ini merasa dikhianati oleh kepala desa yang seharusnya menjadi pelayan rakyat, bukan pelaku korupsi.


Dugaan korupsi dana desa ini menjadi sorotan karena besarnya anggaran yang digelontorkan pemerintah pusat untuk pembangunan desa. Jika tidak diawasi ketat, dana tersebut rawan disalahgunakan, dan rakyat desa kembali menjadi korban.


Team Libas dan media KabarInvestigasi berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, demi terwujudnya pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berpihak kepada rakyat.


Rep__NR hasib