Panen Padi Bersama Bupati PALI Bikin Geger! Lokasi Tak Jelas, Warga dan Wartawan Dibuat Bingung -->

Iklan Semua Halaman

Panen Padi Bersama Bupati PALI Bikin Geger! Lokasi Tak Jelas, Warga dan Wartawan Dibuat Bingung

Kabar Investigasi
Jumat, 25 Juli 2025

 


PALI, 25 Juli 2025 — Kegiatan panen padi bersama Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang sedianya dilaksanakan pada Jumat, 25 Juli 2025 di "Ataran Sawah Poktan Rejomulyo, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Talang Ubi Utara", justru menimbulkan kebingungan dan keresahan di tengah masyarakat. Pasalnya, lokasi yang disebutkan dalam undangan resmi tersebut tidak tercatat secara administratif baik di tingkat kelurahan maupun kecamatan.


Tak hanya masyarakat, sejumlah awak media yang menerima undangan resmi dari Sekretariat Daerah pun ikut dibuat kelimpungan mencari lokasi acara yang tidak jelas tersebut. Hingga jelang waktu pelaksanaan, tak ada petunjuk arah, tidak ada spanduk, dan bahkan perangkat kelurahan maupun kecamatan setempat tidak mengetahui keberadaan Poktan Rejomulyo yang dimaksud.


Ironisnya, undangan penting ini ditandatangani langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten PALI, Kartika Yanti, S.H., M.H., dengan status surat "Penting". Namun, kelalaian dalam pengecekan keabsahan lokasi membuat kredibilitas surat resmi pemerintah daerah dipertanyakan.


“Kami dari media sudah mutar-mutar sejak pagi. Lokasi yang tertulis tidak ditemukan. Warga sekitar pun tidak tahu adanya acara panen hari ini,” ujar salah satu jurnalis lokal yang kecewa.


Kejadian ini menjadi tamparan keras bagi Sekretariat Daerah Kabupaten PALI, terutama kepada Sekda yang telah menandatangani surat tanpa verifikasi detail di lapangan. 


Surat resmi pemerintah seharusnya menjadi sumber informasi yang akurat, bukan menyesatkan masyarakat.


Masyarakat dan berbagai pihak pun menuntut klarifikasi dan permintaan maaf terbuka dari pihak Sekretariat Daerah. Tak hanya itu, evaluasi internal terhadap prosedur administrasi pun mendesak untuk dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.


“Ini bukan soal sepele. Sekda adalah wajah administrasi pemerintahan. Jika urusan undangan resmi saja bisa keliru begini, bagaimana kami bisa percaya pada urusan yang lebih besar?” kata salah satu tokoh masyarakat Rejosari.


Pemerintah Daerah Kabupaten PALI didesak untuk segera memberi penjelasan resmi atas kejadian memalukan ini, serta memastikan setiap kegiatan publik ke depan benar-benar matang secara teknis dan administratif.


Novriadi