Terkuaknya Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Pengadaan ( TIK), Teknologi Informasi dan Komunikasi Dinas Pendidikan Gunungkidul. -->

Iklan Semua Halaman

Terkuaknya Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Pengadaan ( TIK), Teknologi Informasi dan Komunikasi Dinas Pendidikan Gunungkidul.

Kabar Investigasi
Senin, 23 Juni 2025

 



 GUNUNGKIDUL (DIY), Senin 23/06/2025 -- Anggota Ditreskrimsus Polda DIY, yang dipimpin oleh Kasubdit 3/Tipidkor Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Indra Waspada Yuda, SIK, M.H. mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul. Senin, (23/6/2025) dini hari.


Diketahui, bahwa jajaran Ditreskrimsus Polda DIY melakukan proses Penggeledahan di Bidang SD dan Subagian keuangan dan Bidang Paud Pendidikan Non Formal, Semua semua Ruangan di kosongkan dan para pegawai pada keluar ruangan di buat stiril,guna melancarkan pemeriksaan Penggeledahan di dalam ruangan tersebut.


     penyelidikan tindak pidana korupsi pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) peralatan komputer di tahun anggaran 2022 lalu.



Lebih lanjut, Kasubdit Tipikor Polda DIY, AKBP Indra Waspada menjelaskan, jika kedatangannya bersama Tim untuk melakukan penggeledahan dan penyitaan dari bagian proses penyidikan yang tengah berjalan.


       “Saat ini kami sedang melengkapi dokumen serta barang bukti untuk kemudahan proses penyidikan kedepannya.” Ucapnya, Senin (23/06/2025) dilingkup Disdik Gunungkidul.


    Menurutnya, ada beberapa dokumen dan barang elektronik termasuk Handphone punya salah satu pegawai dan serta Laptop yang dibawa.


   “Hasil audit investigasi yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ditemukan potensi kerugian negara hingga Rp 1,05 miliar,(satu miliar lima puluh enam juta rupiah) dan untuk tersangka belum ada penetapan.” Pungkasnya.


Diketahui dalam penggeledahan tersebut, Anggota Tipikor Polda DIY memasuki ruang bagian Sekolah Dasar, Ruang Kerja Pegawai dan Ruang Keuangan.


Rep : Anangs.