Nias Selatan -- Dugaan Pelecehan Seksual terhadap anak Dibawah Umur Terjadi pada Tanggal Senin 20 Mei 2025 Didesa Balohao Kecamatan Aramo Kabupaten Nias Selatan Provinsi sumatera Utara.
Kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa Tanggal 20 Mei 2025 Sekitar Jam 11 wib Siang, dan Diduga dilakukan SYUKUR PUTRA MAS JAYA BUULOLO yang Berusia 17 Tahun /Kelas Dua SMKN 2 Aramo Anak Dari An."ARISOKHI BUULOLO Alias AMASITERI BUULOLO".
Awal mulanya Kejadian "SYUKUR PUTRA MAS JAYA BUULOLO" Cabut les dari sekolah menuju kedalam rumah korban An."FEBRIANIS BUULOLO" yang masih berumur 12 tahun, pelaku telah melakukan pelecehan seHingga korban sampai pingsan Dan Darah korbanpun Berceceran Di kemaluan si korban, hal itu diduga akibat Paksaan pelaku.
Saat itu, ibu korban pergi ke Aramo untuk belanja keperluan Rumah dan kakak sikorban sudah pergi kesekolah sehingga korban tinggal dirumah bersama adeknya yg berumur 3 tiga tahun. Melihat situasi aman, akhirnya pelaku memasuki rumah dan melakukan pelecehan kepada korban.
Saat ibu korban pulang dari pekan, setelah sampai ke rumah melihat anaknya sudah lelah dengan penuh darah. Ibu korban lantas menanyakan kepada anaknya siapa yang melakukan ini samamu nak?.... Korban pun Menyebut nama oknum pelaku An. SYUKUR PUTRA MAS JAYA BUULOLO, anak dari Ama siteri Buulolo seperti yang ada dividio yg lagi viral.
Setelah mendengar penjelasan dari Anaknya, Ibu korban Pergi langsung mendatangi rumah kepala desa BALOHAO, kecamatan Aramo untuk melaporkan SYUKUR PUTRA MAS JAYA BUULOLO yang telah melakukan pelecehan kepada anaknya.
Namun sayangnya tidak ada tindakan serius dari pemerintahan desa tentang kejadian tersebut, Keluarga korban menduga masalah ini tidak di tanggapi Pemdes balohao, karena pihak pemerintah membela terduga karna pelaku, hal itu juga dikarenakan pelaku adalah anak dari ketua BPD.
Orang tua korban memohon kepada penegak hukum Terkhusus di wilayah Hukum polres Nias Selatan supaya kejadian ini dapat ditindak lanjuti sesuai dengan UU No.35 tahun 2024 tentang perubahan atas uu No.23 tahun 2022 tentang perlindungan anak,Dan tindak pidana kekerasan Seksual terhadap anak di bawah umur.
Sampai berita ini ditayangkan, pihak pemerintah Desa Pemdes balohao belum di konfirmasi.
"Rep ; Laia"