Gunungkidul - Proyek pembanguna papan nama Desa Penanda keistimewaan yang terletak di depan Kantor Kalurahan tidak sesuai spesifikasi yang di tentukan dalam(RAB ),Tentunya semua ini mencuri spek. Speksifikasi yang seharusnya memakai batu bata, akan tetapi cuma memakai casibot.
Waktu awak media turun kelapangan cek fisik terkait papan nama Kalurahan penanda Keistimewaan ternyata dugaan seharusnya memakai batu batu cuma di ganti dengan casibot, dan benar laporan yang di dapat dari salah satu warga/ tokoh masyarakat, 02/06/2025 investigasi terkait proyek tersebut, Ternyata benar apa yang di sampaikan warga ke awak media.
Bangunan papan nama Kalurahan Penanda Keistimewaan dalam RAB nya seharusnya pakai batu bata, Akan tetapi, dia curi spek di ganti pakai casibot.
Kepala Desa di konfirmasi di kantornya 05/06/2025 sekira jam 03.00 WIB,
"" saya tidak tau mas... Itu yang mengerjakan itu pihak ketiga rekanan." Ucapnya.
Di sisi lain pihak desa mau mecari siapa yang mengerjakan proyek tersebut.
Dan papan nama tersebut bahan dasarnya seharusnya paki batu bata akan tetapi di ganti pakai casibot dan casibot itu bukan termasuk bahan dasar bangunan.
Dan dengan adanya bantuan itu turun kan otomatis itu perencanaan dari pihak Desa. Dan proposal perencanaan yang mebuat ulu ulu / kasipem, perencana kalurahan, Desa Wiladek menjelaskan "itu di kerjakan oleh rekanan mas. "Ungkap lurah.
Dan di sisi lain lurah di tanya siapa yang mengerjakan jawabnya " yang mengerjakan Rekanan dan saya lupa siapa nama cv nya." Ungkap lurah lewat via washaap.
Padahal dia sebagai perencanaan proyek tersebut kok bisa lupa,dan ini semua kayaknya adanya dugaan tidak beresnya, atau ketransparaan proyek tersebut.
Angaran untuk pembangunan papan nama Kalurahan Penanda Keistimewaan tersebut bersember dari Danais( dana keistimewaan Dareah istimewa Yogyakarta.) jumlah anggaran sekitar 63 juta.
Menurut warga/tokoh masyrakat yang enggan di sebut namanya, Anggran segitu kok cuma memakai casibot. Kalau cuma speksifikasi nya,memakai casibot itu paling menghabiskan anggaran sekitar 20 juta." Ungkap warga."
Dan di sisi lain salah satu LSM di Gunungkidul mengecam keras terkait dugaan bangunan tersebut, Tidak sesuai spesifikasi, dan harus di bongkar, itu kalau cuma di rehap tidak bisa. Itu jadi temuan, itu pidana." Jelasnya.
Dan sisi lain kenapa sudah tau bangunan seperti itu, tidak sesuai spesifikasi, sudah tau kalau bangunan tersebut tidak sesuai speksifikasi dalam penyerahan ke pihak Desa kok di terima, Ada apa dengan semua ini..???
jangan jangan ada unsur kong kalikong rekanan dengan pihak Desa tersebut. " Ulasnya.
Dan seharusnya pihak Desa harus tegas, Dan tumpuaan tanggung jawab sepenuhnya di pihak Desa terutama lurah,Kalau sampai ini jadi temuan gimana. "Jelasnya.
Di sisi lain Desa Wiladeg ini jadi sorotan warga masyarakat terkait proyek yang tidak sesuai dan tidak pada poksinya. Itu semua menjadi perguncingan di tengah warga masyrakat Desa Wiladeg.
Kepala Desa Wiladeg Kaniyo,kalau di telp tidak mau ngangkat telp, Dan alasanya belum ketemu sama pihak rekanan. Dan sampai berita ini di tayangkan belum bisa ketemu sama ulu ulu/ kasipem dan rekanan.
Temuan terkait proyek tersebut. Tidak ada ketegasan sebagai lurah di kalurahan Wiladeg. Jikalau tidak ada tindakan tegas terkait proyek tersebut,kami mau melaporkan ke Dinas terkait adanya temuan ini.
Rep mas wawan.