PEMATANGSIANTAR — Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan memerintahkan jajarannya untuk memberantas narkoba sesuai dengan perintah Kapolri.
Namun sayang, masih ada oknum-oknum nakal yang coba-coba membekingi bandar narkoba. Pasalnya, hingga saat ini, bandar narkoba Rio Siahaan dan Roi Siahaan masih bebas mengedarkan narkoba di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
“Komitmen dan arahan dari pimpinan pusat bahwa kita harus menjalankan ini terus menerus,” ujar Wisnu.
Kapoldasu juga berpesan akan memberikan tindakan tegas dan terukur bagi siapa saja yang berani mengedarkan barang – barang haram diwilayah Polda Sumatera Utara.
Sayang, Jumat 01/11/2024, diduga bocor, Dit Res Narkoba Polda Sumut yang akan menyelidiki bandar narkoba Rio Siahaan dan Roi Siahaan masih licin. Informasi berkembang, adanya oknum anggota Polres Pematangsiantar yang menjadi beking atau yang membekap bandar Rio Siahaan dan Roi Siahaan membuat kedua bandar Abang beradik ini tak terjerat alias kebal hukum.
Keberadaan narkoba yang dikendalikan oleh Abang Beradik ini diketahui tak jauh dari kantor kepolisian, yang seharusnya menjadi kawasan yang bebas dari aktivitas terlarang.
Kapolsek Siantar Utara, AKP Nelson Aritonang lebih memilih bungkam saat dikonfirmasi terkait bandar narkoba Rio dan Roi.
Sementara itu, BNNP Sumut melalui Kabid Penindakan, AKBP Ali Machfud mengatakan telah menempatkan anggota BNN di Pematang Siantar untuk terus melakukan penyelidikan terhadap bandar narkoba di Pematang Siantar.
Reporter.A.Y.H.