Sinergi Kokoh di Perbatasan, Satgas Pamtas Yonarmed 19/Bogani Gagalkan Penyelundupan 5,269 Kg Sabu Asal Malaysia. -->

Iklan Semua Halaman

Sinergi Kokoh di Perbatasan, Satgas Pamtas Yonarmed 19/Bogani Gagalkan Penyelundupan 5,269 Kg Sabu Asal Malaysia.

Kabar Investigasi
Selasa, 13 Oktober 2026

 



SAMBAS, KALIMANTAN BARAT – Komitmen Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam menjaga kedaulatan negara dan melindungi masyarakat dari bahaya narkotika kembali membuahkan hasil nyata. Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto mencapai 5,269 kilogram di jalur tidak resmi (jalur tikus) Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Jumat (9/10/2026) malam.


Keberhasilan operasi tangkap tangan ini merupakan buah dari operasi penyergapan (ambush) yang terintegrasi erat dengan jaringan intelijen di perbatasan. 


Operasi yang bermula pada Jumat malam (21.10 WIB) ini dipimpin oleh Serka Puspito Aji Priyambodo bersama sinergi lintas satuan intelijen seperti Tim 8/Aruk BAIS TNI, Satgas SGI Kodam XII/Tpr, Intel Korem 121/Abw, dan Unit Intel Kodim 1208/Sambas. Di jalur tikus perbatasan, petugas menghentikan pelintas berinisial AA dan mendapati lima kemasan teh Cina berisi sabu seberat 5,269 kg yang diperkuat hasil uji Bea Cukai PLBN Aruk. 



Tersangka AA mengaku diupah RM 500 oleh warga Malaysia berinisial M untuk membawa barang haram tersebut. Rencananya, sabu diserahkan lewat mekanisme COD di Danau Sebedang kepada penjemput berinisial R, yang kemudian turut diringkus bersama mobil Toyota Calya dan sejumlah barang bukti lainnya. 


Dansatgas Pamtas Yonarmed 19/Bogani, Letkol Arm Hanafi Sulaeman, menegaskan kesiapsiagaan dan sinergi intelijen menjadi kunci utama pemberantasan kejahatan transnasional di perbatasan. Apresiasi senada turut disampaikan Danrem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi atas dedikasi prajurit di lapangan.


Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diserahkan kepada BNNP Kalimantan Barat guna pengembangan lebih lanjut. 


Rep : Tim Kabarinvestigasi.id