Sebayak 20 Desa di Kabupaten Sumbawa NTB, Pilkades Serentak Pada 7 September 2026 Mendatang -->

Iklan Semua Halaman

Sebayak 20 Desa di Kabupaten Sumbawa NTB, Pilkades Serentak Pada 7 September 2026 Mendatang

Kabar Investigasi
Minggu, 23 Agustus 2026

 



Sumbawa Besar, NTB -- Sebanyak 20 Desa di Kabupaten sumbawa, NTB akan menggelar Pilkades serentak pada 7 September 2026 mendatang. Salah satu desa yang akan menggelar Pilkades ialah Desa Padesa Kecamatan Lantung.


Kontestasi politik di Desa Padesa kali ini berbeda dengan sebelumnya. Sosok figur muda yang memiliki pemikiran kuat, Inovatif, dan berintegritas tinggi ikut ambil bagian dalam pencalonan Kepala Desa Padesa.


Berbekal semangat, relasi dan pengalaman dalam berorganisasi, Alimuddin memantapkan diri untuk mencalonkan diri sebagai calon Kepala Desa Padesa. Pria kelahiran tahun 1990 yang low profile ini memberikan warna baru dan semangat baru dalam kontestasi politik di Desa Padesa.


Menurutnya, untuk membangun Desa memerlukan partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Desa. Ajakan pembangunan Desa diaktualisasikan dalam Visi "terwujudnya Desa Padesa yang lebih maju, mandiri, sejahtera dan berkeadilan, dengan semangat Barema-rema Jatu' Desa Darat." 


"Dalam membuat keputusan, seorang pemimpin harus adil dan transparan. Partisipasi masyarakat menjadi syarat mutlak untuk menentukan arah kebijakan." Ujarnya 


Lanjut pria yang akrab disapa Alez ini, Tagline Barema-rema Jatu' Desa Darat merupakan konsep yang dihasilkan dari perencanaan dan perenungan mendalam terkait dengan kebutuhan dan potensi Desa Padesa.


Menurutnya, dalam merumuskan kebijakan, seorang Kepala Desa tidak bisa mengambil keputusan sendiri, namun harus melibatkan seluruh unsur lapisan masyarakat, mulai dari perencanaan maupun pelaksanaan kegiatan.


"Setiap kebijakan yang dibuat harus menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun kepentingan kelompok. Peran tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda harus dilibatkan dalam setiap perencanaan. Kemudian pelaksanaannya pun harus melibatkan seluruh lapisan masyarakat" 


"Kita harus sadar, bahwa fungsi Kepala Desa hanya sebatas pemimpin, pemegang kekuasaan dan pengelolaan keuangan Desa, bukan pelaksana kegiatan. Kepala Desa hanya bertanggung jawab terhadap anggaran. Masalah eksekusi dan teknis, itu menjadi pekerjaan Kasi dan Kaur." Ungkapnya 


Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa jika terpilih menjadi Kepala Desa Padesa pada 7 September mendatang, ia sudah menyiapkan program kerja yang dituangkan dalam 5 (lima) Misi pembangunan tau dan tanah Desa Padesa.


"Ada beberapa hal yang menurut saya merupakan pondasi utama menuju Padesa yang lebih Maju, Mandiri, Sejahtera dan Berkeadilan. 1. Tata kelola pemerintahan harus dibenahi, 2. Pemetaan batas-batas wilayah dan atau Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) harus jelas, 3. Kemandirian pengelolaan SDA untuk peningkatan ekonomi masyarakat, 4. Peningkatan SDM, 5. Pelayanan Kesehatan dan pengayoman terhadap lansia." Tutupnya. ( Agus )