Labuhanbatu — Maraknya peredaran gelap narkotika di Dusun Bantan, Desa Pengarungan, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), kini memicu keprihatinan mendalam sekaligus sorotan tajam dari masyarakat. Nama seorang oknum berinisial K alias Kris diduga kuat menjadi dalang di balik jaringan bisnis sabu yang beroperasi secara terbuka di wilayah hukum tersebut.
Kebebasan aktivitas ilegal yang dijalankan oknum tersebut memicu krisis kepercayaan warga terhadap efektivitas penegakan hukum di tingkat lokal. Masyarakat menilai pembiaran tanpa penindakan nyata berpotensi merusak masa depan generasi muda di Dusun Bantan.
Sebagai institusi kepolisian yang memegang peranan penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di tingkat kecamatan, Jajaran Polsek Torgamba didesak untuk menunjukkan komitmen penegakan hukum yang tegas, terukur, dan transparan.
Publik berharap pihak kepolisian tidak sekadar menjalankan langkah preventif atau patroli rutin, melainkan mengambil tindakan represif yang konkret dengan menangkap terduga pelaku serta membongkar seluruh rantai distribusinya hingga ke akar-akarnya.
Resah dengan kondisi yang kian mengkhawatirkan, salah seorang warga Dusun Bantan menyuarakan aspirasinya terkait situasi di lapangan.
"Jarak Polsek Torgamba dengan wilayah kami tidak jauh, tetapi peredaran narkoba yang kian marak ini seolah belum tersentuh penindakan secara menyeluruh. Kami berharap Kapolsek beserta jajaran segera mengambil langkah tegas dan terukur dalam waktu dekat. Jangan sampai muncul persepsi negatif di tengah masyarakat akibat lambatnya penanganan kasus ini," ujar warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Masyarakat Dusun Bantan kini menantikan langkah nyata dan respons cepat dari aparat penegak hukum untuk memulihkan rasa aman serta membersihkan wilayah Labuhanbatu Selatan dari ancaman bahaya narkotika.
Rep : NR hasib

Komentar