‎Nama Bandar Viral dan Mendunia di Medsos, Polres Labuhanbatu Diduga Lakukan Pembiaran -->

Iklan Semua Halaman

‎Nama Bandar Viral dan Mendunia di Medsos, Polres Labuhanbatu Diduga Lakukan Pembiaran

Kabar Investigasi
Senin, 24 Agustus 2026

 


‎LABUHANBATU, SUMUT — Gelombang kecaman publik terhadap maraknya peredaran barang haram di wilayah hukum Polres Labuhanbatu kini memasuki babak baru. Setelah puluhan pemberitaan media massa lokal maupun nasional tak kunjung membuahkan tindakan konkret, kini sosok diduga bandar besar narkoba yang dikenal dengan inisial J justru makin melambung dan viral hingga mendunia di berbagai platform media sosial.

‎Tagar, unggahan video, hingga keluhan warga net yang menyoroti sepak terjang sang gembong terus menjadi pembicaraan hangat di jagat maya. Namun di balik riuhnya sorotan publik internasional dan domestik tersebut, jajaran Satresnarkoba Polres Labuhanbatu justru terkesan memilih "diam" dan membiarkan sindikat tersebut terus beroperasi tanpa hambatan.

‎Berdasarkan penelusuran di lapangan dan laporan warga sipil, titik-titik rawan peredaran gelap yang diduga berada dalam kendali jaringan tersebut—seperti Aek Matio, Sapu Lidi, Padang Matinggi, Lobusona, hingga Sigambal—masih terus beroperasi dengan aman.

‎Tindakan tak tersentuh hukum ini semakin memperkuat presumsi negatif masyarakat bahwa Polres Labuhanbatu diduga sengaja melakukan pembiaran secara terstruktur.

‎"Sangat ironis. Nama terduga bandar ini sudah 'mendunia', netizen di mana-mana membicarakannya, bukti dan lokasi sudah gamblang dipaparkan di media massa dan medsos. Tapi anehnya, jajaran penegak hukum di Labuhanbatu seperti mata dan telinganya tertutup," ujar salah seorang aktivis pergerakan pemuda Sumatera Utara.

‎Pengamat hukum dan aparat penegak hukum (APH) independen menilai, nihilnya respons konkret dari pihak Kepolisian Resor Labuhanbatu bukan lagi sekadar masalah teknis operasional atau kekurangan personel intelijen.

‎Ketika sebuah nama gembong narkoba sudah menjadi rahasia umum di tengah masyarakat dan berulang kali menjadi headline berita, tidak dilakukannya operasi penangkapan melahirkan dua dugaan kuat di mata publik:

‎1. Ketidakmampuan teknis dan kepemimpinan jajaran Polres Labuhanbatu di hadapan sindikat narkoba.

‎2. Dugaan adanya oknum penegak hukum yang 'pasang badan' atau membekingi keberlangsungan bisnis haram tersebut.

‎Melihat stagnasi penindakan di level kabupaten, berbagai elemen masyarakat sipil kini mendesak pimpinan tertinggi kepolisian untuk segera turun tangan.

‎Kapolda Sumatera Utara beserta Divisi Propam dan Bareskrim Mabes Polri diminta untuk tidak lagi membiarkan situasi ini berlarut-larut. Langkah konkret yang mendesak dilakukan meliputi:

‎1. Penerjunan Tim Khusus (Timsus) Mabes Polri/Polda Sumut untuk mengambil alih secara langsung penindakan dan memburu terduga bandar J hingga akar-akarnya.

‎2. Pemeriksaan Internal Ketat (Propam) terhadap oknum-oknum di jajaran Satresnarkoba hingga pimpinan Polres Labuhanbatu terkait dugaan pembiaran dan kelalaian dalam penegakan hukum perkara narkotika.

‎Hingga berita ini diturunkan, masyarakat Labuhanbatu dan publik luas di media sosial masih menunggu tindakan nyata dari penegak hukum—bukan sekadar janji ataupun respons normatif—demi mengembalikan marwah institusi Polri serta rasa aman warga dari ancaman kejahatan narkotika.

‎Rep : NR hasib