Diduga Cekcok Rumah Tangga dan Dipicu Dendam, Polisi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Labuhan Aji -->

Iklan Semua Halaman

Diduga Cekcok Rumah Tangga dan Dipicu Dendam, Polisi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Labuhan Aji

Kabar Investigasi
Sabtu, 22 Agustus 2026

 



Sumbawa Besar, NTB -- Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Labuhan Badas bergerak cepat merespons laporan masyarakat untuk meredam potensi konflik sosial. Polsek Labuhan Badas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana penganiayaan berinisial WS (28) yang melakukan penganiayaan terhadap istrinya sendiri serta seorang warga di Dusun Labuhan Aji, Desa Labuhan Aji, Kecamatan Labuhan Badas, Jumat (21/08/2026) malam.


Pengamanan terduga pelaku yang sempat memicu konsentrasi massa tersebut berlangsung aman dan terkendali berkat sinergi cepat antara aparat kepolisian, pemerintah desa, dan TNI.


Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, melalui Kapolsek Labuhan Badas Iptu Eko Riyono, S.H.,M.Si, menyampaikan bahwa peristiwa pidana ini bermula pada Jumat sore. Saat berpapasan di gang samping lapangan sepak bola Desa Labuhan Aji, terduga pelaku WS yang diduga berada dalam pengaruh minuman keras tiba-tiba melakukan pemukulan di bagian muka dan belakang kepala seorang warga berinisial I (25).


"Aksi kekerasan ini dipicu rasa tidak terima lantaran terduga pelaku sebelumnya sempat diusir oleh korban dari area lapangan sepak bola pada awal Agustus lalu saat berlangsungnya turnamen." Ujar Kapolsek.


Usai menganiaya korban pertama, WS pulang ke rumahnya dan terlibat cekcok dengan istrinya, S (20). Emosi yang tak terkontrol membuat terduga pelaku nekat menganiaya istrinya dengan cara memukul dan menampar bagian wajah serta kepala, hingga korban mengalami luka lebam di bagian pipi dan kepala belakang. Korban yang ketakutan lantas kabur menyelamatkan diri ke rumah tetangga dan kemudian dievakuasi ke rumah Ketua RT setempat untuk mendapatkan perlindungan dan perawatan.


Pihak keluarga dari sang istri yang tidak terima atas perbuatan tersebut mulai berkumpul di sekitar kediaman terduga pelaku dengan rencana melakukan aksi main hakim sendiri. Menyadari dirinya dicari massa, WS melarikan diri dan mengamankan diri ke rumah kakeknya.


Melihat situasi massa yang mulai berkumpul, sang kakek dengan sigap menghubungi Kepala Desa dan Ketua RT setempat untuk meredam situasi. Sekitar pukul 19.30 WITA, Kepala Desa Labuhan Aji langsung berkoordinasi dan melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolsek Labuhan Badas.


"Menindaklanjuti laporan tersebut, Personel piket fungsi segera menjemput terduga pelaku guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Berkat pendekatan persuasif dan koordinasi yang baik, terduga pelaku WS berhasil diamankan tanpa perlawanan disaksikan langsung oleh Kepala Desa dan Ketua RT setempat. Meskipun sempat terjadi konsentrasi massa, situasi di lokasi tetap terkendali tanpa adanya reaksi anarkis." jelas Iptu Eko Riyono.


Saat ini, terduga pelaku WS beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Labuhan Badas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. ( Agus )