LABUHANBATU SELATAN — Ketegasan dan komitmen Polsek Sei Kanan, Polres Labuhanbatu Selatan, dalam memberantas peredaran gelap narkotika kini ditantang keras oleh masyarakat. Publik secara terbuka mendesak Polsek Sei Kanan untuk tidak menunda-nunda lagi penangkapan terhadap terduga bandar besar narkoba berinisial WJ alias JN, yang diduga bebas mengendalikan bisnis haramnya di kawasan Simpang Torpa, Kecamatan Sei Kanan.
Langkah tegas Polsek Sei Kanan sangat ditunggu mengingat status WJ yang merupakan seorang mantan Bantuan Polisi (Banpol). Posisi masa lalunya tersebut diduga kuat dimanfaatkan sebagai perisai untuk meloloskan diri dari jerat hukum, sehingga memicu kesan adanya kebal hukum di wilayah tersebut.
Dugaan kejahatan ini kian mengkhawatirkan setelah WJ dilaporkan turut menyeret anak kandungnya sendiri ke dalam lingkaran bisnis haram tersebut sebagai mitra operasional (join business). Bebasnya aktivitas dinasti narkoba ini di lokasi terbuka seperti Simpang Torpa yang berlangsung bertahun-tahun dinilai sebagai bentuk kelemahan pengawasan sekaligus ujian terberat bagi kepemimpinan Kapolsek Sei Kanan.
Masyarakat menegaskan bahwa Polsek Sei Kanan memiliki tanggung jawab penuh secara teritorial untuk membersihkan wilayah hukumnya tanpa pandang bulu dan tanpa ragu.
Keresahan warga Simpang Torpa dan sekitarnya kini berujung pada desakan langsung kepada jajaran Polsek Sei Kanan agar segera membuktikan kinerjanya di lapangan:
"Kami mendesak Kapolsek Sei Kanan beserta jajaran Reskrim untuk turun langsung ke Simpang Torpa dan menangkap WJ alias JN beserta anaknya. Tidak ada alasan Polsek tidak tahu aktivitas ini karena lokasinya sangat jelas. Jika Polsek Sei Kanan bertindak cepat, kepercayaan warga pasti pulih. Tapi kalau terus dibiarkan, kami pertanyakan ada apa di balik semua ini."Ucap salah satu masyarakat yang enggan disebut namanya.
"Ini ultimatum dari warga untuk Polsek Sei Kanan! Jangan sampai status pelaku sebagai mantan Banpol membuat aparat ragu atau sungkan untuk bertindak. Hukum harus ditegakkan setinggi-tingginya. Kami menuntut Polsek Sei Kanan segera melayangkan surat perintah penangkapan dan membongkar jaringan ini sampai ke akar-akarnya!"tambah salah satu orang tua yang khawatir anaknya menjadi korban narkoba.
Hingga berita ini diturunkan, publik Kecamatan Sei Kanan menanti ketegasan dan tindakan konkret dari Kapolsek Sei Kanan beserta anggotanya untuk segera menggulung jaringan narkoba di Simpang Torpa tersebut.
Rep : NR hasib

Komentar