Bupati PALI Dipanggil KPK Dan Wabup Ditahan Kejati, Pemerintahan PALI Hadapi Situasi Krusial -->

Iklan Semua Halaman

Bupati PALI Dipanggil KPK Dan Wabup Ditahan Kejati, Pemerintahan PALI Hadapi Situasi Krusial

Kabar Investigasi
Senin, 24 Agustus 2026

 



PALI, Senin ( 24/08/2026 ) - Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) saat ini tengah menghadapi situasi pemerintahan dan hukum yang sangat krusial, di mana Bupati PALI Asgianto diperiksa oleh penyidik KPK, sedangkan Wakil Bupati PALI Iwan Tuaji saat ini berstatus nonaktif karena berada di dalam tahanan Kejati Sumsel.


Kondisi ganda ini memicu sorotan tajam karena roda pemerintahan Kabupaten PALI terancam menghadapi krisis kepemimpinan akibat kedua puncak pimpinannya tersandung masalah hukum yang berbeda secara bersamaan.


Di saat Bupati PALI, Asgianto, tengah memenuhi panggilan dan diperiksa secara intensif oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji, justru telah lebih dulu mendekam di sel tahanan akibat kasus hukum terpisah. 


Kondisi ini memicu kekhawatiran publik terkait potensi kelumpuhan dan kendali kepemimpinan di Pemkab PALI. Bupati Asgianto memenuhi panggilan tim penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi terkait pengembangan kasus dugaan suap pengondisian hasil audit laporan keuangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).


Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pemeriksaan ini dilakukan karena adanya indikasi kuat bahwa Bupati PALI mencoba meminta bantuan kepada tersangka oknum BPK agar laporan keuangan Kabupaten PALI diubah predikatnya.


"Sejak pemekaran daerah pada tahun 2013, Kabupaten PALI tercatat belum pernah sekalipun mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan selalu tertahan di opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).


Asgianto diduga berkomunikasi dan meminta bantuan kepada tersangka berinisial AG serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk hasil audit.


Penyidik KPK kini tengah mendalami dan menelusuri ada atau tidaknya aliran dana atau pemberian uang dari Bupati PALI ke oknum pejabat BPK.


Sedangkan untuk Wakil Bupati Iwan Tuaji Ditahan Kejati Sumsel Terkait Suap Proyek Di sisi lain, Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji, saat ini dipastikan tidak dapat menjalankan tugasnya dan dinonaktifkan secara de facto dari pemerintahan. 


Ia telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan sejak awal Juni 2026.


Dugaan Kasus Iwan Tuaji terjaring dalam perkara dugaan korupsi, pemerasan, dan penerimaan fee terkait proyek pembangunan infrastruktur di lingkungan Kabupaten PALI dengan nilai proyek mencapai Rp10 miliar.


Wabup PALI diduga menerima aliran dana komitmen mencapai lebih dari Rp1 miliar (dengan realisasi awal sekitar Rp.870 juta). Upaya perlawanan hukum yang dilakukan Iwan Tuaji melalui gugatan praperadilan juga telah resmi ditolak oleh majelis hakim.


Menanggapi situasi ini, pengamat birokrasi dan hukum di Sumatera Selatan menilai Pemkab PALI terancam kehilangan kendali arah kepemimpinan utama. 


Meskipun saat ini Bupati Asgianto masih berstatus saksi dan secara legal masih menjalankan tugas kepemimpinan, dinamika penyidikan KPK yang terus bergerak memunculkan desakan agar Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan segera mempersiapkan skenario penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Daerah jika sewaktu-waktu status hukum Bupati meningkat.


Penyidik KPK menegaskan akan terus mengusut tuntas keterkaitan Kabupaten PALI serta melakukan pengembangan ke daerah-daerah lain di Sumatera Selatan yang diduga menggunakan modus serupa dalam memanipulasi hasil audit BPK. ( Tim Redaksi ).