​BOBOLNYA PROYEK APBN 2026: DANA BELASAN MILAR PENGAMAN PANTAI MATANG DANAU DIDUGA SARAT PENYIMPANGAN, LIDIK KALBAR SIAP LAPORKAN KE PENEGAK HUKUM. -->

Iklan Semua Halaman

​BOBOLNYA PROYEK APBN 2026: DANA BELASAN MILAR PENGAMAN PANTAI MATANG DANAU DIDUGA SARAT PENYIMPANGAN, LIDIK KALBAR SIAP LAPORKAN KE PENEGAK HUKUM.

Kabar Investigasi
Sabtu, 22 Agustus 2026

 



​SAMBAS, Sabtu, 22 Agustus 2026 — Alarm keras berbunyi dari wilayah pesisir Kabupaten Sambas. Proyek Pembangunan Pengaman Pantai Desa Matang Danau di Jalan Matang Putus, Kecamatan Paloh, yang menelan anggaran belasan miliar rupiah dari APBN Tahun Anggaran 2026, resmi disorot tajam.




​Ketua DPD Lembaga Investigasi Negara (LIDIK) Kalimantan Barat, Turyadi, bersama jajaran pimpinan Kabar Investigasi ID dan koalisi awak media, langsung turun membongkar fakta serta karut-marut di lokasi proyek yang dikendalikan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan 1 Pontianak.


​Berdasarkan papan informasi di lokasi, proyek ini awalnya menelan kontrak fantastis senilai Rp 14.694.511.971,00 (dengan PT. Ananda Anabanua sebagai penyedia jasa dan PT. Duta Bhuana Jaya sebagai konsultan pengawas), yang secara janggal kemudian disunat melalui Addendum 1 menjadi Rp 13.225.061.000,00.

​Turun langsung meneliti titik pengerjaan pada Sabtu siang (22/08/2026), tim investigasi gabungan menemukan fakta-fakta mencengangkan yang mengindikasikan adanya praktik pengerjaan amburadul dan berpotensi merugikan keuangan negara:


​Sunatan Anggaran (Addendum) Misterius: Pemotongan nilai kontrak hingga lebih dari Rp 1,4 miliar pada Addendum 1 dinilai tidak masuk akal dan mencurigakan. Turyadi mendesak aparat dan BWS Kalimantan 1 transparan, sebab pemangkasan drastis ini dikhawatirkan menjadi modus pengurangan volume material dan kualitas fisik bangunan penahan abrasi.


​Kehadiran PT. Duta Bhuana Jaya selaku konsultan pengawas dipertanyakan tajam. Di lapangan, pengawasan harian dinilai lemah dan terkesan lepas tangan, membiarkan jalannya proyek strategis nasional tanpa kontrol teknis yang ketat.



​Mengingat lokasi proyek berhadapan langsung dengan ganasnya hantaman ombak Laut Natuna/Selat Karimata di Paloh, temuan visual di lapangan menunjukkan indikasi metode kerja yang rapuh dan jauh dari standar teknis bangunan pengaman pantai berbiaya miliaran rupiah.


​Minimnya keterbukaan informasi kepada publik serta bungkamnya pihak kontraktor saat dikonfirmasi di lapangan membuktikan adanya upaya menutup-nutupi pelaksanaan proyek dari sorotan kontrol sosial.

​Tanpa kompromi, Turyadi melayangkan kecaman keras terhadap mentalitas pelaksana proyek yang dinilai mengabaikan mutu demi keuntungan sepihak, sekaligus menegaskan langkah hukum yang akan diambil lembaganya.


​"Kami bersama Kabar Investigasi ID dan rekan-rekan media turun langsung membongkar fakta riil di lapangan. Jangan coba-coba mempermainkan uang negara! Proyek pengaman pantai bernilai belasan miliar rupiah ini adalah benteng keselamatan warga pesisir Paloh, bukan lumbung kepentingan sepihak. Atas berbagai temuan indikasi penyimpangan dan kejanggalan ini, LIDIK Kalbar tidak akan tinggal diam dan dalam waktu dekat resmi menyusun serta melayangkan laporan pengaduan resmi (LP) kepada aparat penegak hukum (Tipikor/Kejaksaan) agar borok ini diusut tuntas!" tegas Turyadi dengan nada menggebu.

​LIDIK Kalbar bersama Kabar Investigasi ID secara resmi mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), instansi pengawasan internal, hingga aparat penegak hukum untuk segera turun melakukan audit investigatif total serta memeriksa PT. Ananda Anabanua dan PT. Duta Bhuana Jaya.


​Publik Sambas tidak akan tinggal diam melihat anggaran negara digrogoti oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Pengawalan ketat dan proses pelaporan hukum akan terus dikebut demi kedaulatan hukum dan keselamatan masyarakat pesisir Matang Danau.


​Tim Investigasi Gabungan (LIDIK Kalbar, Kabar Investigasi ID & Aliansi Media)