PONTIANAK -- Sektor kepelabuhanan di Kalimantan Barat yang seharusnya menjadi motor penggerak efisiensi ekonomi justru menjadi sumber beban berat bagi dunia usaha dan masyarakat luas. Kehadiran PT Pelindo sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memegang hak monopoli penuh atas pengelolaan logistik kepelabuhanan dinilai telah gagal total dalam menjalankan fungsi dasarnya.
Sorotan tajam dan akuntabel ini disampaikan langsung oleh pakar dan praktisi hukum Kalbar, Dr. H. Herman Hofi Munawar, S.H., M.H. Menurutnya, realita di lapangan menunjukkan bahwa kinerja tata kelola pelabuhan sangat memprihatinkan. Persoalan mendasar dibiarkan bertahun-tahun tanpa ada itikad dan langkah konkret dari manajemen Pelindo untuk melakukan pembenahan fundamental.
Titik krusial dari buruknya kinerja Pelindo terletak pada pembiaran terhadap alur pelayaran Sungai Kapuas di Pelabuhan Dwikora Pontianak yang mengalami pendangkalan parah akibat sedimentasi tinggi. Catatan investigasi menunjukkan kedalaman alur bervariasi secara ekstrem antara -3.5 meter hingga -16.3 meter LwS.
Akibat pendangkalan ini, dermaga pelabuhan hanya mampu menampung kapal maksimal 1.000 DWT. Kapasitas ini sangat tidak masuk akal dan tidak proporsional bagi Provinsi Kalimantan Barat yang memiliki volume ekspor komoditas besar dan kebutuhan logistik yang masif.
"Persoalan ini bukan baru terjadi. Ini adalah masalah klasik yang berulang tahun-tahun, namun Pelindo santai-santai saja dan bahkan seolah-olah menjadikan penderitaan ini sebagai sumber pendapatan. Kapal-kapal besar terpaksa menunggu pasang air laut, waktu tunggu (waiting time) membengkak, dan biaya demurrage melambung tinggi. Siapa yang menanggung? Bukan Pelindo, melainkan pengusaha dan rakyat Kalbar!" Dr. H. Herman Hofi Munawar, S.H., M.H.
Dampak kegagalan sistemik ini terbukti secara telak pada insiden kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang baru saja melumpuhkan aktivitas masyarakat di Kalbar. Antrean panjang di berbagai SPBU Pontianak dan kekhawatiran publik terjadi akibat satu faktor utama: kapal pengangkut BBM tidak bisa masuk alur Sungai Kapuas karena air surut dan dangkal.
Kondisi serupa juga melanda wilayah Sintang, di mana distribusi BBM dan LPG terhambat parah akibat pendangkalan alur Sungai Melawi. Alasan klasik menunggu pasang air laut membuktikan bahwa Pelindo gagal menyediakan infrastruktur alur pelayaran yang handal dan berkesinambungan.
Dampak Sistemik yang Menuntut Akuntabilitas Publik:
=> Kelangkaan BBM dan LPG di Pontianak hingga Sintang akibat kapal pengangkut tertahan.
=> Biaya Logistik Membengkak: Lonjakan waiting time dan demurrage yang pada akhirnya ditransaksikan ke masyarakat melalui kenaikan harga barang pokok.
=> Monopoli pengelolaan tanpa diiringi tanggung jawab pemeliharaan alur yang memadai.
Dr. Herman Hofi Munawar mendesak agar manajemen Pelindo tidak berlindung di balik alasan teknis alamiah tanpa ada solusi jangka panjang. Sebagai BUMN pemegang monopoli, Pelindo memiliki kewajiban mutlak untuk melakukan pengerukan alur secara berkala dan terukur.
Pemerintah Daerah (Pemda) bersama seluruh pemangku kebijakan di Kalimantan Barat didorong untuk bersikap tegas, menuntut pertanggungjawaban mutlak Pelindo, dan menghentikan pembiaran yang terus-menerus merugikan masyarakat Kalbar.
Laporan Investigasi: Tim Redaksi Kabar Investigasi ID
Penanggung Jawab: Redaksi Pelayanan Publik & Penegakan Hukum

Komentar
