Sambas, Jumat 24/7/2026 -- Langkah Investigasi mendalam yang ditempuh oleh Pimpinan Media dan Lembaga kontrol sosial di Kabupaten Sambas membuahkan hasil konstruktif. Laporan dugaan penyimpangan pengelolaan dana hibah pembangunan Masjid Hidayatul Muttaqin, Jembatan 15 Sinam, Kecamatan Pemangkat, yang disampaikan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sambas, ditindaklanjuti secara profesional oleh pihak berwenang.
Langkah hukum ini digagas bersama oleh Pimpinan Umum Kabar Investigasi ID sekaligus Ketua DPC PWRI Kabupaten Sambas, Samsul Hidayat, bersama Ketua LIDIK Kalbar, Turyadi (Mas Rawi), serta didukung oleh rekan-rekan seprofesi di lapangan. Berdasarkan penelaahan dan pengecekan fisik di lapangan yang dikoordinasikan dengan Kejari Sambas, ditemukan adanya kekurangan teknis pengerjaan, yang langsung direspons oleh pihak pelaksana dengan merampungkan pemasangan pagar masjid sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) demi memulihkan hak-hak umat.
Ketua LIDIK Kalbar, Turyadi (Mas Rawi), menegaskan bahwa kolaborasi antar lembaga penggiat anti-korupsi dan insan pers merupakan kunci utama dalam memastikan setiap program pemerintah atau dana hibah tepat sasaran.
"Kami di LIDIK Kalbar bersama rekan-rekan pers selalu mengedepankan data valid dalam setiap temuan di lapangan. Tujuannya adalah memastikan anggaran umat benar-benar dirasakan manfaatnya tanpa ada pengurangan spesifikasi teknis," tegas Turyadi.
Senada dengan hal tersebut, Ketua DPC PWRI Kabupaten Sambas sekaligus Pimpinan Umum Kabar Investigasi ID, Samsul Hidayat, menyatakan bahwa keterlibatannya sebagai pelapor merupakan bentuk tanggung jawab moral pers dalam mengawal transparansi anggaran negara dan daerah.
"Sebagai Ketua DPC PWRI Sambas sekaligus pimpinan media yang menyampaikan laporan ke Kejari Sambas, saya ingin menegaskan kepada masyarakat bahwa setiap langkah investigasi selalu berlandaskan data yang valid dan koridor hukum yang sah. Tindak lanjut yang baik serta kesadaran pihak pelaksana yang merampungkan kekurangan teknis pemasangan pagar masjid ini membuktikan bahwa persoalan tuntas dengan baik demi kepentingan umat," ujar Samsul Hidayat.
Kasus ini memberikan edukasi dan motivasi hukum yang kuat bagi publik serta para pengelola anggaran:
Akuntabilitas Dana Hibah: Setiap rupiah dana hibah yang bersumber dari uang rakyat memiliki pertanggungjawaban mutlak secara administratif dan hukum.
Peran aktif PWRI, LIDIK Kalbar, and media siber merupakan mitra strategis dalam mengawal jalannya pembangunan daerah.
Itikad baik pelaksana memperbaiki kekurangan RAB menunjukkan bahwa penyelesaian masalah mengutamakan pemulihan dan kemaslahatan masyarakat banyak.
Melalui publikasi bukti penyerahan laporan ini, Kabar Investigasi ID dan segenap aliansi pers berkomitmen untuk terus konsisten berada di garis depan dalam menjalankan fungsi kontrol sosial, menyuarakan kebenaran, serta mengawal penegakan hukum yang berpihak kepada masyarakat luas di Kabupaten Sambas.
Penerbit: Tim Media Redaksi Kabarinvestigasi.id
Narasumber: Samsul Hidayat (Pimpinan Umum Kabar Investigasi ID / Ketua DPC PWRI Kab. Sambas) & Turyadi / Mas Rawi (Ketua LIDIK Kalbar)

Komentar



