Kinerja Inspektorat Dipertanyakan, LHP Audit Desa Orahili boe,Belum Turun -->

Iklan Semua Halaman

Kinerja Inspektorat Dipertanyakan, LHP Audit Desa Orahili boe,Belum Turun

Kabar Investigasi
Kamis, 30 Juli 2026

 



Nias Selatan – Sorotan publik terhadap kinerja Inspektorat Kabupaten Nias Selatan semakin menguat. Sejumlah warga menilai fungsi pengawasan internal pemerintah daerah belum berjalan optimal, sehingga menimbulkan kekecewaan dan keraguan terhadap komitmen tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.


Sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat memiliki peran strategis dalam mendeteksi potensi penyimpangan anggaran serta memastikan akuntabilitas birokrasi. Namun, masyarakat menilai praktik pengawasan masih lemah dan sering terlambat merespons dugaan pelanggaran.


“Harusnya Inspektorat bisa lebih awal mengidentifikasi jika ada indikasi penyimpangan, bukan setelah masalahnya membesar,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.


Sorotan tajam muncul dari proses audit Desa Orahili Boe. Audit yang berlangsung pada Jumat, 13 Maret 2026, hingga kini belum menghasilkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Warga menilai keterlambatan ini menunjukkan lemahnya transparansi.


Pada 15 Mei 2026, pelapor bernama Osarao Laia mendatangi ruang Irban V, Sokhiatulo Ndruru, untuk menanyakan hasil audit. Namun jawaban yang diterima justru menambah kekecewaan.


“Saya orang baru, tidak tahu apa-apa soal itu. Lebih baik temui Inspektur Amsarno Sarumaha, SH,” ujar Sokhiatulo Ndruru.


Sejak itu, masyarakat berulang kali mencoba menemui Inspektur, tetapi tak kunjung berhasil. Kondisi ini memperkuat persepsi publik bahwa pemerintah daerah tidak peduli terhadap keluhan warga.


Masyarakat Desa Orahili Boe berharap Bupati Sokhiatulo Laia turun tangan memperhatikan kinerja Inspektorat. Mereka menilai pengaduan yang disampaikan belum ditindaklanjuti secara cepat dan transparan, sehingga melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi pengawasan.


Pengamat tata kelola pemerintahan menilai efektivitas Inspektorat sangat bergantung pada komitmen pimpinan serta independensi auditor.


“Pengawasan internal harus bebas dari intervensi. Jika tidak, maka fungsi kontrol tidak akan berjalan maksimal,” 


Selain itu, koordinasi dengan lembaga eksternal seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Aparat Penegak Hukum (APH) dinilai minim, sehingga menghambat efektivitas pengawasan menyeluruh.


 Pegiat antikorupsi Tomaziduhu Baene menekankan pentingnya menjaga integritas aparatur pengawasan, dengan penindakan tegas terhadap oknum yang melanggar etika maupun hukum, Ucapnya. 



Hingga berita ini diturunkan 30/07/26, pihak Inspektorat Kabupaten Nias Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai sorotan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab bagi pihak terkait.


Penulis Laia