Nias Selatan -- Kondisi fisik dan tata kelola SD Negeri 078474 Hilimaufa, Kecamatan Mazo, yang dipimpin Kepala Sekolah Eliakim Laia, kini menjadi perhatian serius masyarakat dan pemerintah daerah. Bangunan sekolah yang rusak parah tanpa fasilitas memadai, serta dugaan penggunaan fasilitas sekolah untuk kepentingan pribadi, menimbulkan keresahan. Sejumlah barang inventaris seperti televisi pintar dan perangkat Wi-Fi disebut disimpan di rumah kepala sekolah.
Sejak tahun 2020 hingga 2026, data Dapodik mencatat 155 siswa terdaftar. Namun, fakta di lapangan menunjukkan rata-rata hanya sekitar 30 siswa hadir setiap hari. Perbedaan mencolok ini memunculkan dugaan manipulasi data siswa demi kepentingan pribadi, terutama terkait pencairan Dana BOS.
Rincian Dana BOS
- 2020: 158 siswa — Rp137.160.000
- 2021: 156 siswa — Rp12.279.000
- 2022: 155 siswa — Rp116.310.000
- 2023: 145 siswa — Rp155.150.000
- 2024: 129 siswa — Rp138.030.000
- 2025: 108 siswa — Rp131.760.000
Total dana pemeliharaan sekolah periode 2022–2025 mencapai Rp271.253.600. Namun, kondisi sekolah yang tetap rusak menambah kecurigaan masyarakat bahwa dana tersebut tidak digunakan sesuai juknis.
Rangkap Jabatan
Selain dugaan penyalahgunaan dana, publik juga menyoroti rangkap jabatan Eliakim Laia yang saat ini menjabat sebagai Pejabat Kepala Desa Orahili Boe. Masyarakat mempertanyakan bagaimana seorang kepala sekolah yang dinilai gagal mengelola satu instansi pendidikan dapat sekaligus menjalankan tugas sebagai pimpinan desa.
Tuntutan Masyarakat
Masyarakat mendesak Bupati Nias Selatan bersama dinas terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kepala sekolah. Transparansi penggunaan Dana BOS, validasi jumlah siswa, serta penegakan aturan rangkap jabatan menjadi tuntutan utama. Kasus ini dianggap sebagai cerminan lemahnya pengawasan terhadap dunia pendidikan di daerah Nias Selatan.
OSARAO LAIA

Komentar