JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menyoroti adanya potensi kerawanan korupsi sistemik dalam upaya pencapaian target nol emisi (zero emission). Kerawanan ini dipicu oleh besarnya alokasi anggaran serta dinamika regulasi di sektor transisi energi.
Dalam agenda "Forum Dialog Ekonomi Restoratif" yang mengangkat tema "Energi Terbarukan Berkeadilan Gender: Energi ke Ekonomi Restoratif", KPK menegaskan perlunya langkah preventif untuk memastikan tata kelola di sektor ini berjalan dengan bersih dan inklusif.
KPK menekankan bahwa penguatan tata kelola harus melibatkan pendekatan yang lebih inklusif dengan menempatkan perempuan sebagai aktor kunci. Keterlibatan perempuan diharapkan mampu memperkuat pengawasan dan menjadi "penjaga integritas" dalam mengawal transisi energi di Indonesia.
"Di balik target pencapaian nol emisi, besarnya alokasi anggaran, serta dinamisnya regulasi di sektor ini, terdapat kerawanan korupsi sistemik. Oleh karena itu, KPK mendorong penguatan tata kelola inklusif dengan menempatkan perempuan sebagai aktor kunci," demikian pernyataan resmi KPK melalui kanal informasinya.
Langkah ini diambil sebagai upaya nyata KPK dalam menangkal risiko korupsi dalam proyek-proyek strategis terkait energi terbarukan, sekaligus memastikan bahwa transisi energi tidak hanya berfokus pada aspek teknis, namun juga menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan gender dan integritas.
Dengan mendorong peran aktif perempuan, KPK berharap dapat meminimalisir celah korupsi dan memastikan bahwa kebijakan transisi energi yang diambil benar-benar memberikan manfaat luas bagi masyarakat dan ekonomi nasional secara berkelanjutan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah lembaga negara yang independen dalam melaksanakan tugas dan wewenang untuk mencapai tujuan pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.
Kontak Media: Kabar Investigasi ID
Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia
Website: kpk.go.id
Twitter: @KPK_RI
Rep : Tim

Komentar