‎Tantang Kejari Labuhanbatu, Pers NKRI Munawir Hasibuan Desak APH Segera Periksa Kapus Tanjung Ledong yang Diduga "Kebal Hukum" -->

Iklan Semua Halaman

‎Tantang Kejari Labuhanbatu, Pers NKRI Munawir Hasibuan Desak APH Segera Periksa Kapus Tanjung Ledong yang Diduga "Kebal Hukum"

Kabar Investigasi
Minggu, 28 Juni 2026

 


‎LABUHANBATU UTARA (LABURA) – Dugaan skandal pengendapan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Puskesmas Tanjung Ledong (Kualuh Ledong) di tengah amukan wabah malaria, kini memasuki babak baru yang semakin memanas. Bungkamnya Kepala Puskesmas (Kapus), DW Daulay, kian mempertegas tudingan miring di tengah masyarakat bahwa sang pejabat lokal tersebut sengaja berlindung di balik ketiak birokrasi dan merasa "kebal hukum".

‎Melihat situasi yang kian berlarut-larut tanpa adanya tindakan konkret dari Aparat Penegak Hukum (APH), jurnalis sekaligus investigator pers NKRI, Munawir Hasibuan, angkat bicara secara frontal. Dengan tegas, ia melayangkan tantangan terbuka kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu untuk membuktikan taringnya dan segera memanggil serta memeriksa DW Daulay.

‎Dalam pernyataannya, Munawir Hasibuan menegaskan bahwa fungsi pers sebagai kontrol sosial tidak akan membiarkan adanya celah bagi oknum pejabat untuk bermain-main dengan nyawa rakyat demi keuntungan pribadi.

‎"Kami dari media kontrol sosial NKRI menantang dan mendesak jajaran Kejari Labuhanbatu untuk segera turun tangan. Panggil dan periksa secara intensif Kapus Tanjung Ledong, DW Daulay, beserta Bendahara BOK-nya! Jangan biarkan opini publik menggelinding bahwa oknum Kapus ini kebal hukum karena adanya kekuatan yang membentengi," ujar Munawir Hasibuan dengan nada tinggi, merefleksikan kemarahan warga.

‎Ia menambahkan, di saat masyarakat di pelosok desa harus bertaruh nyawa melawan gempuran nyamuk malaria, sangat tidak manusiawi jika anggaran taktis penanganan medis justru diendapkan untuk memburu pundi-pundi bunga bank atau dialihkan lewat SPJ rekayasa.

‎Lambatnya respons dari penegak hukum mulai memicu rasa frustrasi di lapangan. Asumsi mengenai "kekebalan hukum" DW Daulay kian diperkuat oleh mandulnya fungsi pengawasan dari Dinas Kesehatan Labura dan Inspektorat daerah yang terkesan menutup mata atas ketidakwajaran laporan realisasi anggaran tersebut.

‎"Prinsip hukumnya jelas, equality before the law—semua sama di mata hukum. Jika Kejari Labuhanbatu tetap pasif dan tebang pilih, maka publik berhak menduga ada main mata di balik layar. Audit investigatif dan pelacakan aliran dana (asset tracing) ke rekening pribadi oknum-oknum terkait sudah menjadi harga mati," tegas pengamat hukum Sumatera Utara yang mendukung desakan pers tersebut.

‎Hingga berita ini ditayangkan, DW Daulay masih memilih langkah seribu, menutup rapat ruang konfirmasi, dan enggan menemui jurnalis. Namun, gerakan pengawalan kasus ini dipastikan tidak akan surut. Bersama elemen masyarakat, pers NKRI berkomitmen untuk terus menyuarakan ketidakadilan ini hingga meja hijau mengadili siapa saja yang tega mengorbankan nyawa rakyat Kualuh Ledong demi pundi-pundi rupiah.

Rep: NR Hasib