‎Makin Memanas! Bupati Labura Didesak Segera Nonaktifkan DW Daulay dari Jabatan Kapus Tanjung Ledong -->

Iklan Semua Halaman

‎Makin Memanas! Bupati Labura Didesak Segera Nonaktifkan DW Daulay dari Jabatan Kapus Tanjung Ledong

Kabar Investigasi
Senin, 29 Juni 2026

 


‎LABUHANBATU UTARA – Gelombang polemik dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Puskesmas Tanjung Ledong kini memasuki babak baru. Setelah Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) memilih bungkam seribu bahasa, sorotan tajam publik kini langsung diarahkan kepada pucuk pimpinan tertinggi daerah, yakni Bupati Labuhanbatu Utara.

‎Dewan Pimpinan Pusat Pers Nusantara Kedaulatan Rakyat Indonesia (DPP PERS NKRI) bersama sejumlah aktivis dan elemen masyarakat mendesak Bupati Labura agar segera mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan sementara DW Daulay dari jabatannya sebagai Kepala Puskesmas (Kapus) Tanjung Ledong.

‎Desakan ini dinilai sangat mendesak demi menjaga objektivitas dan kelancaran proses hukum ditengah tengah isu mencuat di labuhanbatu Utara atas dugaan penyelewengan perealisasian dana BOK puskesmas tanjung ledong 

‎"Kami meminta dengan hormat kepada Bupati Labura untuk menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi. Segera nonaktifkan DW Daulay sebagai Kapus Tanjung Ledong. Jangan biarkan opini liar di masyarakat terus menggelinding akibat lambannya respons dari pemerintah daerah," tegas perwakilan pers NKRI redaksi kabarinbestigasi.id yang mengawal kasus ini, Senin (29/6).

‎Langkah penonaktifan ini dinilai krusial untuk mengantisipasi adanya potensi penyalahgunaan wewenang di lingkungan internal puskesmas selama proses penyelidikan berjalan. Jika DW Daulay tetap dibiarkan menjabat di tengah isu miring yang kian melebar, dikhawatirkan akan terjadi pengondisian atau intimidasi terhadap staf puskesmas yang berpotensi menjadi saksi kunci, serta risiko manipulasi dokumen-dokumen penting terkait laporan realisasi dana BOK.

‎"Bagaimana staf di bawah mau bicara jujur kepada aparat penegak hukum kalau yang bersangkutan masih aktif memegang tongkat komando di puskesmas tersebut? Penonaktifan sementara adalah langkah administratif paling logis demi transparansi," tambah sumber tersebut.

‎Sebelumnya, publik dibuat heran dengan sikap pasif Dinas Kesehatan dan Inspektorat Labura yang terkesan mengelak dari fungsi pengawasan (APIP). Bungkamnya kedua instansi ini bahkan memicu dugaan miring adanya aliran dana 'setoran rutin' yang mengalir ke tingkat kabupaten demi mengamankan posisi sang Kepala Puskesmas.

‎Hingga berita ini diturunkan, desakan publik agar Bupati Labura segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) penonaktifan DW Daulay terus menguat. Masyarakat Tanjung Ledong berharap pelayanan kesehatan yang menjadi hak dasar warga miskin tidak lagi dikotori oleh praktik-praktik pemotongan anggaran yang merugikan negara.

‎Kejari Labuhanbatu pun kembali ditantang untuk bergerak cepat memanggil para pihak terkait demi mengurai benang kusut tata kelola anggaran di Puskesmas Tanjung Ledong hingga ke akar-akarnya.


Rep : NR hasib