SMA Negeri 1 Ulususua, Nias Selatan Klarifikasi Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS Tahun Anggaran 2023–2025 -->

Iklan Semua Halaman

SMA Negeri 1 Ulususua, Nias Selatan Klarifikasi Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS Tahun Anggaran 2023–2025

Kabar Investigasi
Rabu, 06 Mei 2026

 



Nias Selatan, 05 Mei 2026 — Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Ulususua, Tononili Giawa, memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang beredar di masyarakat. Dalam pernyataannya kepada awak media kabarinvestigasi.id, beliau menegaskan bahwa seluruh penggunaan Dana BOS telah dilaksanakan sesuai dengan petunjuk penggunaan Anggaran sesuai (juknis) yang berlaku.


Rincian Dana BOS yang diterima:

- Tahun 2022  

  • Rp 88.104.000  

  • Rp 37.878.000  

- Tahun 2023  

  • Rp 63.130.000  

  • Rp 63.129.999  

- Tahun 2024  

  • Rp 38.520.000  

  • Rp 38.516.000  


Tononili Giawa menekankan bahwa realisasi Dana BOS di SMA Negeri 1 Ulususua telah berjalan sesuai aturan dan transparan. Ia menghimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh isu-isu yang menyesatkan dan tidak berdasar.


 “Dana BOS yang terealisasikan telah terlaksana sesuai juknisnya. Saya tegaskan agar masyarakat tidak terprovokasi dengan isu yang menyesatkan,” ujar Tononili Giawa.


Dengan adanya klarifikasi ini, pihak sekolah berharap kepercayaan masyarakat tetap terjaga dan proses pendidikan di SMA Negeri 1 Ulususua dapat terus berjalan dengan baik tanpa gangguan isu yang tidak benar. (Laia)