Menelisik Proyek Hibah Rumah Melayu Sambas: Anggaran Fantastis Rp17 Miliar Jadi Sorotan Publik. -->

Iklan Semua Halaman

Menelisik Proyek Hibah Rumah Melayu Sambas: Anggaran Fantastis Rp17 Miliar Jadi Sorotan Publik.

Kabar Investigasi
Minggu, 03 Mei 2026

 



Sambas -- Proyek pembangunan Rumah Melayu Sambas yang terletak di Desa Sungai Rambah kini tengah menjadi pusat perhatian. Pasalnya, proyek yang menelan anggaran total mencapai kurang lebih Rp17 Miliar tersebut disorot terkait transparansi progres fisik dan realisasi penggunaan dana hibah di lapangan.


Berdasarkan data yang dihimpun tim investigasi, proyek mercusuar bagi adat Melayu ini merupakan hasil kolaborasi pendanaan yang signifikan. Namun, seiring berjalannya waktu, muncul pertanyaan di tengah masyarakat mengenai kesesuaian antara besarnya anggaran yang dikucurkan dengan fakta pembangunan beberapa fasilitas pendukung yang dinilai belum rampung sepenuhnya.




Data menunjukkan bahwa anggaran proyek ini mengalir dari beberapa pintu secara bertahap:

Dana Hibah Provinsi Kalbar: Sebesar Rp6,6 Miliar.

APBD Kabupaten Sambas (2022-2023): Mencapai kisaran Rp5,9 Miliar.

Pembebasan Lahan: Diperkirakan menelan biaya sekitar Rp3 Miliar.


Total investasi yang menyentuh angka Rp17 Miliar ini seharusnya menghasilkan fasilitas yang paripurna. Namun, pantauan di lokasi menunjukkan adanya sisa pekerjaan pada bagian Balai Saji dan Balai Kerja yang menjadi catatan penting bagi tim pengawas dan pelaksana.




Proyek ini dilaksanakan di bawah pengawasan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sambas. Setelah pembangunan selesai secara struktural, aset ini diserahkan pengelolaannya kepada Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kabupaten Sambas.


Peralihan status pengelolaan ini juga tak luput dari sorotan. Sejumlah pihak mendesak agar administrasi hibah dilakukan secara transparan untuk menghindari adanya "celah" hukum di kemudian hari, terutama terkait pertanggungjawaban dana perawatan dan kelanjutan fasilitas yang belum rampung.


Hasil investigasi langsung di lapangan mengindikasikan adanya ketimpangan antara data laporan progres dengan kondisi riil di lokasi. Beberapa poin kritis yang ditemukan meliputi:

Detail Ornamen: Beberapa bagian interior yang seharusnya menggunakan material spesifik sesuai pagu anggaran diduga belum terpasang maksimal.

Fasilitas Pendukung: Pembangunan infrastruktur penunjang di sekitar gedung utama yang tampak stagnan.


"Kami meminta pihak pelaksana untuk terbuka mengenai data progres mingguan. Anggaran ini adalah uang rakyat melalui skema hibah, maka transparansi adalah harga mati," tegas salah satu sumber narasumber yang memantau proyek ini sejak awal.


 Berdasarkan data tender dan informasi proyek yang dihimpun, pelaksana untuk paket pekerjaan pendukung kompleks Rumah Melayu Sambas adalah sebagai berikut:

Pihak Pelaksana:

Pemenang Tender: CV Maju Jaya

Nilai Kontrak: Sekitar Rp4,5 Miliar (dari nilai Pagu Rp4,507 Miliar).

Tahun Kontrak: 2022.

Instansi Pemberi Kerja: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sambas.


Meskipun pembangunan fisik pendukung dikerjakan oleh kontraktor melalui lelang umum, perlu dipahami struktur pendanaannya. Dana sebesar Rp6,6 Miliar disalurkan dengan sistem hibah kepada DPD Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kabupaten Sambas untuk pembangunan gedung utama.


Anggaran Pendamping (APBD Sambas): Pemerintah Kabupaten Sambas mengalokasikan anggaran melalui Dinas PUPR untuk pekerjaan pendukung (seperti penataan kawasan/halaman) yang dikerjakan oleh pihak ketiga melalui mekanisme tender (salah satunya CV Maju Jaya).


sampai berita ini di Terbitkan Pihak Redaksi Kabar Investigasi id berupaya dan mempersilahkan untuk memberikan Hak jawab.


Redaksi Kabarinvestigasi.id