![]() |
| Poto Ilustrasi Media Kabarinvestigasi.id |
Waykanan -- Seorang oknum anggota Polres Way Kanan inisial D dikabarkan diamankan oleh personel Propam Polda Lampung terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di sebuah rumah kos. Informasi yang dihimpun menyebutkan, oknum polisi tersebut diamankan bersama beberapa rekannya saat berada di dalam kamar kos.
Belum diketahui secara pasti lokasi maupun waktu penangkapan tersebut. Namun, kabar penindakan itu mulai beredar luas di tengah masyarakat dan menjadi perbincangan publik.
Dari informasi yang berkembang, setelah dilakukan pengembangan oleh tim internal kepolisian, kembali muncul dugaan keterlibatan oknum anggota polisi lainnya berinisial R yang diketahui berdinas di Polres Tulang Bawang. Oknum tersebut disebut-sebut turut diamankan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dilansir dari beberapa akun media sosial yang memposting terkait penangkapan 2 oknum polisi tersebut menanyakan terkait penangkapan tersebut, bahkan ada yang berkomentar di salah satu akun mengatakan kalau hasil dari penangkapan oknum polisi tersebut di temukan narkotika jenis sabu dan ekstasi. Dimana untuk sabu diduga mencapai 7 kilo dan ekstasi 2500 butir.
Selain itu, adapula akun yang mengatakan dalam postingan kalau oknum polisi yang di tangkap tersebut diduga beralamat di desa semarang dan tanjung sari.
Hingga berita ini diterbitkan, Selasa (12/5/2026), belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kronologi maupun jumlah anggota yang diamankan dalam kasus tersebut.
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kabid Humas Polda Lampung maupun Kapolres Way Kanan terkait kebenaran informasi penangkapan oknum anggota polisi tersebut. Namun, sampai berita ini ditayangkan, pesan konfirmasi yang dikirim belum mendapatkan tanggapan maupun jawaban resmi.
Publik kini menunggu transparansi dan penjelasan resmi dari pihak kepolisian terkait informasi yang telah beredar tersebut, termasuk terkait dugaan keterlibatan oknum anggota dari beberapa wilayah hukum di Lampung.
Apabila informasi tersebut benar, masyarakat berharap proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan tanpa pandang bulu terhadap siapapun yang terlibat.
Yang menjadi pertanyaan publik, apakah kasus ini akan berlanjut dan pelaku mendapatkan hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia atau kasusnya di tutup karena pelaku adalah orang hukum.
Rep : Tim Investigasi

Komentar