Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Masjid di Sinam Pemangkat Mencuat, Seret Nama Oknum Anggota DPRD Sambas. -->

Iklan Semua Halaman

Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Masjid di Sinam Pemangkat Mencuat, Seret Nama Oknum Anggota DPRD Sambas.

Kabar Investigasi
Selasa, 19 Mei 2026

 


SAMBAS – Realisasi alokasi dana hibah untuk pembangunan rumah ibadah kembali menjadi sorotan tajam. Kali ini, dugaan penyelewengan dana Hibah Masjid Hidayatul Muttaqin yang berlokasi di kawasan Sinam, Jembatan 15, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, mulai terkuak ke publik. Kasus ini diduga kuat melibatkan program Pokok Pikiran (Pokir) milik salah satu oknum anggota DPRD Kabupaten Sambas.


Selama ini, perkembangan dan transparansi mengenai aliran dana serta fisik pembangunan masjid tersebut terkesan kabur dan tertutup dari pantauan masyarakat. Hal ini memicu pertanyaan besar dari berbagai pihak terkait ke mana sebenarnya anggaran tersebut dilarikan.


Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, proyek yang sejatinya bersumber dari uang rakyat untuk kepentingan umat tersebut diduga tidak berjalan sesuai dengan spesifikasi dan total anggaran yang dikucurkan. Kondisi fisik bangunan dinilai tidak mencerminkan besaran dana hibah yang telah dicairkan.


"Kami melihat ada ketidakwajaran dalam proses pembangunan ini. Sejak awal, informasi mengenai besaran anggaran dan pelaksanaannya sangat minim, seolah-olah sengaja dikaburkan dari masyarakat," ujar salah satu warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.


Dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Kabupaten Sambas semakin menguat lantaran proyek hibah ini ditengarai masuk melalui jalur aspirasi atau Pokir dewan. Modus penyelewengan dana hibah melalui pintu Pokir ditengarai kerap terjadi dengan cara pemotongan anggaran atau penunjukan pelaksana proyek yang terafiliasi langsung dengan oknum pejabat terkait.




Kaburnya kejelasan proyek rumah ibadah Masjid Hidayatul Muttaqin di Sinam Jembatan 15 ini memantik desakan agar Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kejaksaan Negeri Sambas maupun Tipikor Polres Sambas, segera turun tangan melakukan penyelidikan.


Masyarakat mendesak agar dilakukan audit investigatif menyeluruh, mulai dari proses pengusulan, pencairan anggaran, hingga realisasi fisik di lapangan.


Dugaan penyelewengan Hibah Masjid Hidayatul Muttaqin Jembatan 15. Sinam kecamatan Pemangkat Kota Kabupaten Sambas seperti di telan bumi," ungkap Turyadi selaku ketua "LIDIK " ( Lembaga Investigasi dan Informasi Kemasyarakatan ). Padahal pernah masyarakat melakukan Aksi demo di kantor DPRD Sambas dengan membawa spanduk yang bertuliskan," MZF banyak pokir fiktif " ungkap kasusnya, " tutur Turyadi. 



 Ketua LIDIK Kalbar, Turyadi. Ia menilai dugaan penyalahgunaan dana hibah masjid adalah peringatan keras bagi publik agar lebih waspada terhadap praktik kotor pengelolaan anggaran.


“Masjid itu tempat suci. Kalau dana hibahnya ikut ‘dicuci’, berarti ada sesuatu yang jauh lebih besar. Jangan sampai APBD diperlakukan sebagai ATM pribadi,” sindir Turyadi.


 Dugaan penyelewengan hibah rumah ibadah bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan pelecehan terhadap simbol moral masyarakat, ketua LIDIK menekankan, APH wajib segera bertindak agar kasus ini terang benderang dan tidak menambah ketidakpercayaan publik terhadap DPRD.


“Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal marwah umat. APH jangan ragu, bongkar semua permainan anggaran yang menyeret nama MZF,” tegas Turyadi.


Rep : Tim Investigasi