*Sorotan Kondisi Rumah Melayu Praktisi Hukum Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Kalbar Dr Herman Hofi Munawar Buka- Bukaan.* -->

Iklan Semua Halaman

*Sorotan Kondisi Rumah Melayu Praktisi Hukum Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Kalbar Dr Herman Hofi Munawar Buka- Bukaan.*

Kabar Investigasi
Rabu, 13 Mei 2026



SAMBAS, 13/5/2026 -- Rumah Melayu Sambas bukanlah hanya sekadar bangunan fisik tanpa makna, akan tetapi rumah melayu sambas merupakan manifestasi nilai budaya yang juga memiliki nilai historis sejarah, marwah Melayu sambas. Oleh karena itu tidak boleh hanya dikelola sebagai rutinitas administratif atau formalitas kegiatan.


Ada sistem nilai yang harus dipertahankan agar substansialnya tidak akan tergerus oleh zaman sebagai benteng generasi berikutnya untuk terus mempertahan sistem nilai- nilai budaya yang sakral untuk itu Pengelolaannya harus transparan dan akuntabel." Paparnya.


 Rumah Melayu adalah milik komunal secara moral. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana simbol peradaban melayu dirawat dan dikembangkan." Tuturnya 


 Tanpa keterbukaan dan inovasi, bangunan bersejarah seringkali hanya menjadi "museum mati" yang sepi dari napas kehidupan masyarakatnya.


Dalam Penggunaan sumber daya (baik dana daerah maupun swadaya) dalam pengelolaannya wajib memberikan dampak nyata bagi penguatan identitas dan ekonomi kreatif lokal, bukan sekadar menggugurkan kewajiban program kerja semata," pungkasnya.


 Oleh karena itu dalam pengelolaan harusnya mampu menghidupkan kembali roh "Rumah Melayu" sebagai pusat diskusi, edukasi, dan pelestarian hukum adat serta seni budaya yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat," Tutupnya.


 Tim Kabar Investigasi ID.