Kepala Sekolah SD 078523 Bintang Baru Susua di Duga Kuat Selewengkan Dana Bos TA 2022 Hingga 2025 -->

Iklan Semua Halaman

Kepala Sekolah SD 078523 Bintang Baru Susua di Duga Kuat Selewengkan Dana Bos TA 2022 Hingga 2025

Kabar Investigasi
Rabu, 15 April 2026

 



Nias Selatan - Kepala Sekolah SD 078523 Bintang Baru, Kecamatan Susua, Kabupaten Nias Selatan di Duga Selewengkan Dana Bos Dari Tahun Anggaran 2022 Hingga 2025,Kamis 02/04/2025.


Menurut Sumber yang Enggan di Sebut Namanya Kepada Publik Sejak Menjabat Kepala Sekolah Bintang Baru Susua di Duga Banyak Kejanggalan Pengelolaan Dana Bos, Salah Satunya Item Pembelanjaan Multi Media,Hingga Sarana dan Prasarana Yang Tidak Sesuai Kenyataan Lapangan Tulis nya Kepada Awak Media 


Wartawan Melakukan Konfirmasi Atas Dugaan Kuat Penyalahgunaan Dana Bos Tersebut,Melalui Via chat WhatsApp  Kamis 02/04/2026. Alhasil Kepala Sekolah Bintang Baru Memilih Bungkam,Biarpun Pesan WhatsApp Awak Media Telah di Baca Sehingga Berita Ini di Tayangkan.


Publik Meminta  mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan, Inspektorat Nias Selatan ,dan Aparat Penegak Hukum untuk segera melakukan pemeriksaan, audit, dan penyelidikan mendalam terhadap dugaan penyimpangan ini. Jika terbukti adanya unsur pidana, proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Dana BOS adalah amanah negara untuk memajukan pendidikan. Penyalahgunaan atau penggunaan yang tidak tepat sasaran adalah pengkhianatan terhadap kepentingan publik dan melanggar hukum yang berlaku.

 

Awak Media akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berkomitmen untuk menyampaikan informasi yang akurat, objektif, dan berimbang kepada masyarakat sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers No. 40 Tahun 1999.(TIM)