Evaluasi Akuntabilitas Program JUT: Urgensi Transparansi Dinas Pertanian Terhadap Pengawasan Publik. -->

Iklan Semua Halaman

Evaluasi Akuntabilitas Program JUT: Urgensi Transparansi Dinas Pertanian Terhadap Pengawasan Publik.

Kabar Investigasi
Minggu, 26 April 2026

 



Sambas, 25/4/2026 -- Program Jalan Usaha Tani (JUT) yang berada di Desa Harapan,Kecamatan Pemangkat Kabupaten Sambas bertujuan meningkatkan produktivitas sektor agraria kini menjadi sorotan terkait ketepatan sasaran implementasinya. Dalam upaya menjalankan fungsi pengawasan sosial, Ketua Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi Lidik Kalimantan Barat yang masih aktif, Turyadi menyoroti adanya potensi diskrepansi (ketidaksesuaian) antara realisasi lapangan dengan kriteria penerima manfaat yang telah ditetapkan.

Batang Tubuh (Body):

Penilaian tersebut didasarkan pada hasil observasi independen yang mengindikasikan bahwa distribusi program JUT di wilayah Jalan produksi pertanian dan perkebunan Desa diduga tidak sepenuhnya menyentuh kelompok tani yang memenuhi kualifikasi prioritas. Menurut Turyadi, "transparansi data penerima adalah variabel kunci untuk memastikan efisiensi anggaran negara.

"Fungsi kontrol masyarakat adalah bagian integral dari sistem demokrasi guna memastikan setiap rupiah anggaran publik memberikan dampak maksimal bagi kesejahteraan petani," ujar Turyadi. Saat memberikan keterangan resmi.

Upaya Konfirmasi (Penting):

Guna menjaga keberimbangan informasi, upaya klarifikasi telah dilakukan kepada Kepala Dinas Pertanian melalui saluran komunikasi resmi maupun kunjungan langsung ke kantor dinas terkait. Namun, hingga berita ini dipublikasikan, pihak Dinas Pertanian belum memberikan respons atau pernyataan resmi mengenai data teknis distribusi program tersebut.

Penutup:

Sikap tertutup dari otoritas terkait dikhawatirkan dapat memicu spekulasi publik mengenai integritas tata kelola bantuan pemerintah. Secara akademis, keterbukaan informasi publik merupakan kewajiban konstitusional yang diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008 untuk menjamin penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.


 Emang Boleh...? JUT di 

Tanah Kavlingan, Masyarakat Sekitar Berdampak Banjir 


Masyarakat Keluhkan Proyek Jalan Usaha Tani (JU

T) diTanah Kavlingan, pasalnya proyek tersebut mengakibatkan genangan Air dilingkungan Masyarakat. 


Pekerjaan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi, Pemeliharaan Jalan Usahakan Tani, Jalan produksi pertanian dan Perkebunan Desa dengan Nilai Kontrak Rp. 61.552,000,00 ( enam puluh satu juta lima ratus enam puluh dua ribu rupiah) Sumber Dana APBD Kabupaten Sambas tahun 2025), Pelaksana CV. Lawang Sukses.


Masyarakat yang tidak mau disebutkan Namanya menyampaikan bahwa proyek tersebut masuk dalam lahan Tanah Kavlingan.


Proyek tersebut juga memberikan dampak negatif dilingkungan sekitar, pasalnya penimbunan jalan usaha Tani berakibat tertahannya air di lingkungan masyarakat, sehingga berakibat Banjir.


Lanjut masyarakat, sebelum proyek Jalan Usaha Tani ( JUT) ada, dilingkungan mereka tidak pernah terjadi genangan air yang cukup besar, sekarang malah sering banjir, ungkapnya.


Celetuk masyarakat, memang boleh Proyek JUT di lahan Kavlingan tanah Pribadi, berharap aparat penegak hukum ( APH) segera meninjau lokasi tersebut, tutup Masyarakat.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum bisa dikonfirmasi sangat penting memberikan hak jawab untuk menyanggah atau mengklarifikasi berita yang tayang. 

 Tim Kabarinvestigasi.id.