PONTIANAK, 1/3/2026 -- Sorotan tajam kini tertuju pada gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat. Nama Wakil Ketua DPRD Kalbar, Ir. H. Prabasa Anantatur, mendadak jadi perbincangan publik terkait alokasi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) tahun anggaran 2025 yang dinilai tidak wajar dan mencederai asas pemerataan pembangunan.
Berdasarkan data yang dihimpun tim redaksi, politisi senior Partai Golkar ini diduga mengelola dana aspirasi atau Pokir dengan nilai mencapai Rp17 miliar. Angka ini memicu polemik karena jauh melampaui porsi rata-rata anggota dewan lainnya, mengingat total pagu Pokir DPRD Kalbar 2025 yang menembus angka Rp500 miliar untuk 65 legislator.
Hasil penelusuran lapangan mengungkap fakta yang lebih mengejutkan. Sejumlah paket proyek fisik yang bersumber dari Pokir Ir. Prabasa diduga kuat "nyasar" ke luar Daerah Pemilihan (Dapil) asalnya. Hal ini memicu pertanyaan besar mengenai urgensi dan basis penentuan lokasi proyek.
Modus yang digunakan ditengarai mengikuti pola klasik: Pemecahan paket pekerjaan. Banyak proyek fisik dialokasikan dengan nilai di bawah atau maksimal Rp200 juta. Strategi ini diduga sengaja dilakukan untuk menghindari mekanisme tender terbuka dan memuluskan sistem Penunjukan Langsung (PL) kepada rekanan tertentu.
Konsentrasi proyek tersebut mayoritas berada di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalbar. Salah satu jenis pekerjaan yang mendominasi adalah proyek normalisasi saluran air.
Namun, efektivitas pengerjaan ini diragukan. Laporan warga dan pantauan di lapangan menunjukkan pengerjaan normalisasi seringkali dilakukan secara manual tanpa alat berat yang memadai, sehingga daya serap anggaran dengan hasil fisik di lapangan dianggap tidak sebanding.
Aktivis dan pengamat kebijakan publik mendesak agar data Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang memuat rincian Pokir dibuka secara transparan kepada masyarakat. Publik mencurigai adanya praktik "jual beli" paket proyek di balik layar yang hanya menguntungkan segelintir elite politik dan kontraktor dekat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Ir. H. Prabasa Anantatur menyatakan bahwa usulan pembangunan harus realistis dan mendesak pemerintah provinsi untuk segera mengeksekusi anggaran demi kepentingan masyarakat. Namun, desakan agar pihak terkait (Inspektorat maupun Aparat Penegak Hukum) melakukan audit terhadap distribusi Pokir 2025 terus menguat.
Tim Kabar Investigasi ID.

Komentar
