LABUHANBATU SELATAN – Desa Kampung Perlabian di Kecamatan Kampung Rakyat kini menjadi sorotan tajam. Wilayah ini dituding telah bertransformasi menjadi "zona nyaman" peredaran narkotika jenis sabu yang seolah tak tersentuh hukum. Meskipun tekanan publik dan pemberitaan media terus mengalir, benteng bisnis haram di desa ini tetap berdiri kokoh, memicu tanda tanya besar atas profesionalisme Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.
Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang rutin digelar oleh Polsek Kampung Rakyat kini menuai sinisme dari masyarakat. Publik menilai operasi tersebut tak lebih dari sekadar seremoni untuk pengamanan citra (branding). Pasalnya, setiap kali penggerebekan dilakukan, barang bukti yang dipamerkan ke hadapan publik hanyalah botol plastik bekas alat isap (bong).
"Apakah intelijen kita sedemikian lemah hingga hanya mampu menemukan sampah plastik, sementara aktor intelektualnya selalu melenggang bebas?" tanya seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Ketidakmampuan aparat menangkap bandar besar dalam setiap operasi memicu dugaan kuat adanya kebocoran informasi yang sistematis atau ketidakmampuan taktis yang kronis dalam tubuh penegak hukum lokal.
Informasi yang dihimpun tim investigasi mengungkap adanya pergeseran peta kekuatan bisnis haram di wilayah tersebut. Kendali yang dulunya dipegang oleh sosok berinisial BB, kini diduga kuat telah berpindah tangan kepada FNI. Dalam operasionalnya, FNI disebut-sebut dibantu oleh tangan kanannya, YD alias Kacung.
Mulusnya transisi kekuasaan ini tanpa adanya gangguan berarti dari penegak hukum memperkuat spekulasi bahwa para pelaku merasa memiliki "proteksi" khusus. Masyarakat menduga mereka telah menjadi kasta yang kebal terhadap jeruji besi.
Frustrasi dengan kondisi yang ada, warga Desa Kampung Perlabian secara terang-terangan menyatakan mosi tidak percaya terhadap APH tingkat lokal, baik Polres Labuhanbatu Selatan maupun Polsek setempat. APH dinilai terlalu "tumpul" dan diduga terjebak dalam pusaran pembiaran atau ketidakmampuan.
"Kami mendesak Polda Sumatera Utara, Kodim 0209/LB, hingga Mabes Polri untuk turun langsung. Jika APH lokal tidak mampu atau tidak mau bekerja, serahkan mandat ini ke pusat sebelum rakyat yang bertindak menghakimi bandar-bandar ini!" tegas warga.
Situasi di Kampung Perlabian bukan lagi sekadar masalah kriminalitas biasa, melainkan tamparan keras bagi marwah institusi Polri dan TNI. Jargon "Polri Presisi" dan "TNI Manunggal" kini dipertaruhkan di tanah Labuhanbatu Selatan.
Menanggapi isu yang berkembang, Kanit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, IPDA Riswaldi Nainggolan, S.H., memberikan respons singkat melalui pesan elektronik, "Terima kasih informasinya, akan kami tindak lanjuti, Pak. Sekali lagi terima kasih," tulisnya singkat via WhatsApp.
Kini, bola panas berada di tangan Kapolda Sumut dan Dandim 0209/LB. Publik menanti keberanian otoritas tertinggi di Sumatera Utara untuk melakukan pembersihan total, termasuk menyisir kemungkinan adanya oknum yang menjadi "payung" bagi perusak bangsa, sebelum Kampung Perlabian permanen menjadi surga abadi bagi para bandar.
Rep___NR H

Komentar