Sambas, Kamis 5/3/2026 -- Tragedi jebolnya Jembatan Liku bukan sekadar bencana alam, melainkan sebuah "sinyal merah" atas bobroknya kualitas pembangunan yang diduga kuat sarat akan praktik lancung. Infrastruktur yang seharusnya menjadi urat nadi ekonomi warga kini hancur berkeping-keping, meninggalkan penderitaan mendalam dan isolasi bagi masyarakat sekitar.
Kami menegaskan dengan keras kepada Aparat Penegak Hukum (APH)—baik Kepolisian maupun Kejaksaan—untuk tidak lagi sekadar melakukan formalitas peninjauan di lapangan. Rakyat tidak butuh janji perbaikan, rakyat butuh keadilan!
Tahan dan Periksa Pelaksana Proyek: Jangan biarkan pihak kontraktor dan pelaksana lapangan melenggang bebas sementara warga bertaruh nyawa melintasi reruntuhan. APH harus segera memanggil, memeriksa, dan menahan pihak-pihak bertanggung jawab atas dugaan kegagalan konstruksi yang fatal.
Audit Investigatif Menyeluruh: Jebolnya jembatan dalam waktu singkat setelah pembangunan atau pemeliharaan mengindikasikan adanya pengurangan spesifikasi material. Kami mendesak dilakukannya audit forensik terhadap struktur bangunan untuk membuktikan adanya potensi tindak pidana korupsi.
Hentikan "Permainan" Anggaran karena dugaan korupsi, harus menjadi rujukan bahwa hukum tidak boleh tumpul ke atas.
Jangan tunggu ada nyawa yang melayang lebih banyak akibat kelalaian ini.
Masyarakat Paloh persoalkan proyek Rehabilitasi jembatan ruas jalan Bantanan II ( Sange Mangge) - Tanah Hitam, pasalnya proyek tersebut terkesan asal- asalan.
Proyek tersebut dengan Nilai Kontrak Rp. 199.878.000, sumber Dana APBD P Tahun Anggaran 2024, Penyedia Jasa CV. Bangun Cermerlang Lestari dan Konsultasi Supervisi PT. Askon Multi Jasa.
Masyarakat Paloh, Yetno M. Amin menyampaikan bahwa proyek pembangunan Rehablitasi jembatan Liku dimulai tahun 2024 akhir, belum sampai satu tahun jembatan tersebut sudah jebol/ roboh, saya selaku masyarakat dari awal sudah menyampaikan kepada pelaksana, supaya gelegar kayu Ulin bawah sepanjang empat meter harus diganti, namun di indahkan nya.
Lanjut Yetno, yang lebih menarik, saat pengecoran tidak menggunakan papan mal, plastik bawah, besi dibawah jembatan masih semerawut.
Paska jebol, masyarakat sudah beberapa kali memperbaiki dengan swadaya masyarakat, namun jebol kembali, karena tidak ada kekuatan penahan dibawahnya.
"Semua ada bukti dari awal pengerjaan hingga akhir, kami selaku masyarakat, agar Dinas Terkait, Aparat Penegak Hukum segera turun kelapangan untuk meninjau langsung kondisi sesungguhnya dan memberikan penindakan kepada Kontraktor Nakal.
Kami selaku masyarakat berharap agar kedepannya Jembatan tersebut dibangun ulang sehingga memberikan kemudahan bagi masyarakat yang melintas, tutup Yetno.
Rep : Samsul Hidayat

Komentar