Diduga Tabrak Aturan: Proyek JUT Dibangun di Atas Tanah Kaplingan, Anggaran Negara Jadi ‘Karpet Merah’ Pengembang?..... -->

Iklan Semua Halaman

Diduga Tabrak Aturan: Proyek JUT Dibangun di Atas Tanah Kaplingan, Anggaran Negara Jadi ‘Karpet Merah’ Pengembang?.....

Kabar Investigasi
Senin, 02 Maret 2026

 



 Sambas – Temuan mengejutkan kembali mencuat terkait penggunaan Dana Negara. Sebuah proyek Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) yang berada di Desa Harapan, Kecamatan Pemangkat Kabupaten Sambas proyek JUT tersebut untuk mempermudah akses petani mengangkut hasil panen, justru ditemukan berdiri kokoh di atas lahan yang telah dipatok menjadi tanah kaplingan milik pribadi.


Pantauan tim investigasi di lapangan menunjukkan bahwa jalur jalan tersebut tidak menyasar lahan pertanian produktif, melainkan membelah area yang jelas-jelas sedang dipersiapkan untuk pemukiman atau komersial. Kondisi ini memicu dugaan kuat adanya "main mata" antara oknum pelaksana / instansi terkait dengan pemilik lahan atau pengembang.


Secara regulasi, JUT wajib dibangun di atas lahan yang peruntukannya adalah pertanian. Membangun JUT di atas tanah kaplingan bukan hanya salah sasaran, tetapi berpotensi melanggar hukum karena menggunakan uang negara untuk meningkatkan nilai jual aset pribadi (kapitalisasi properti).


"Ini sudah di luar nalar. Uang rakyat dipakai untuk memuluskan bisnis oknum. Jalannya dibangun pakai anggaran negara, tapi yang untung pemilik kavling karena harga tanahnya jadi naik drastis. Di mana fungsi pengawasannya?" ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.



Jika terbukti bahwa lahan tersebut bukan lagi lahan pertanian aktif, maka proyek ini dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana korupsi. Pihak-pihak terkait, mulai dari perencana hingga pelaksana, patut diduga melakukan pembiaran terhadap malpraktik anggaran ini.


Poin-Poin Investigasi yang Disorot:

Legalitas Lahan: Apakah status tanah tersebut di RTRW masih lahan hijau atau sudah kuning (pemukiman)?


Asas Manfaat: Berapa banyak petani yang benar-benar terbantu dibanding keuntungan yang didapat pemilik kavling?


Proses Hibah: Jika tanah pribadi, apakah ada proses hibah yang benar atau hanya akal-akalan untuk mendapatkan proyek fisik?


 Emang Boleh...? JUT di Tanah Kaplingan, Masyarakat Sekitar Berdampak Banjir 


Masyarakat Keluhkan Proyek Jalan Usaha Tani (JUT) diTanah Kaplingan, pasalnya proyek tersebut mengakibatkan genangan Air dilingkungan Masyarakat. 


Pekerjaan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi, Pemeliharaan Jalan Usahakan Tani, Jalan produksi pertanian dan Perkebunan Desa dengan Nilai Kontrak Rp. 61.552,000,00 ( enam puluh satu juta lima ratus enam puluh dua ribu rupiah) Sumber Dana APBD Kabupaten Sambas tahun 2025), Pelaksana CV. Lawang Sukses.


Masyarakat yang tidak mau disebutkan Namanya menyampaikan bahwa proyek tersebut masuk dalam lahan Tanah Kaplingan.


Proyek tersebut juga memberikan dampak negatif dilingkungan sekitar, pasalnya penimbunan jalan usaha Tani berakibat tertahannya air di lingkungan masyarakat, sehingga berakibat Banjir.


Lanjut masyarakat, sebelum proyek Jalan Usaha Tani ( JUT) ada, dilingkungan mereka tidak pernah terjadi genangan air yang cukup besar, sekarang malah sering banjir, ungkapnya.


Celetuk masyarakat, memang boleh Proyek JUT di lahan Kaplingan tanah Pribadi, berharap aparat penegak hukum ( APH) segera meninjau lokasi tersebut, tutup Masyarakat. Sampai berita ini diterbitkan pihak tim media Kabar investigasi id masih mengkonfirmasi pihak yang bersangkutan . ( Samsul Hidayat/ Tim)