Sambas, 25 februari 2925 -- Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan Desa Parit Kongsi Kecamatan Selakau secara tiba-tiba dan bekerja ke Negara Jiran Malaysia merupakan fenomena yang menimbulkan tanda besar bagi Masyarakat, Desa Parit Kongsi, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, Senin (23/02/2026).
Masih menjadi misteri apakah pengunduran diri Kaur Perencanaan dipicu oleh faktor tekanan kerja, konflik internal, atau ketidakpastian kesejahteraan atau faktor Lain.
Kepala Desa Parit Kongsi, Iskandar menyampaikan bahwa Talyadi (Kaur Perencanaan) memang benar telah mengundurkan diri dan sekarang bekerja ke Malaysia, tetapi Talyadi sudah membuat surat pengunduran diri sejak tanggal 10 Februari 2026, Senin (23/02/2026) ketika dikonfirmasi lewat Pesan WhatsApp.
Lanjut Iskandar, Pengunduran diri Talyadi kemungkinan terkait masalah ekonomi keluarga. Surat pengunduran dirinya sudah diserahkan ke Camat sejak tanggal 12 Pebruari 2026.
Berkas pengunduran diri Kaur Perencanaan sudah masuk di Pemerintahan Kabupaten Sambas.
Talyadi menyampaikan bahwa dirinya telah mengundurkan diri dari Sebagai Kaur Perencanaan di Desa Parit Kongsi, ketika ditanya tanggal berapa pengunduran diri dirinya Talyadi tidak menjawab, dikonfirmasi lewat Pesan WhatsAp, Minggu (22/ 2/ 2026)
Fenomena pengunduran diri Kepala Urusan (Kaur) di Desa Parit Kongsi tak lagi bisa dipandang sebagai alasan personal semata.Sangat penting penelusuran mendalam indikasi kuat adanya tekanan sistematis terhadap perangkat desa untuk mengamankan praktik korupsi oknum pemangku kebijakan.
"Mundur atau Ikut Menandatangani LPJ Fiktif" terutama Kaur Keuangan dan Kaur Pembangunan, kerap dihadapkan pada pilihan sulit. Mereka dipaksa melegitimasi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) proyek fisik yang diduga mark-up atau bahkan fiktif.
Dengan kemunduran dadakan menjadi pertanyaan besar serta adanya Aroma busuk dugaan korupsi jadi pihak APH wajib tahu?......

Komentar