Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang Menghadiri Rapat Koordinasi Penyelesaian Ruislag Tanah wakaf yang Terdampak PSN. -->

Iklan Semua Halaman

Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang Menghadiri Rapat Koordinasi Penyelesaian Ruislag Tanah wakaf yang Terdampak PSN.

Kabar Investigasi
Kamis, 19 Februari 2026


Mungkid — Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang menghadiri rapat koordinasi penyelesaian ruislag (tukar guling) tanah wakaf yang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Yogyakarta–Bawen pada Selasa (10/02). Kegiatan dilaksanakan di Gedung Serba Guna Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magelang.


Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang, Sun Eddy Widijanto, A.Ptnh., QRMP., hadir secara langsung dalam rapat koordinasi didampingi Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan. Rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memperkuat koordinasi lintas instansi dalam rangka percepatan penyelesaian ruislag tanah wakaf yang terdampak pembangunan jalan tol.


Dalam forum tersebut dibahas berbagai aspek administratif dan teknis, termasuk kesesuaian regulasi, penetapan tanah pengganti, serta tahapan-tahapan yang perlu dilaksanakan agar proses ruislag dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Keikutsertaan Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang dalam rapat koordinasi ini merupakan wujud komitmen dalam mendukung kelancaran pembangunan PSN sekaligus memastikan perlindungan hak atas tanah, termasuk tanah wakaf, tetap terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.


Melalui koordinasi yang baik antar instansi, diharapkan proses penyelesaian ruislag tanah wakaf dapat terlaksana secara tertib, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.


Redpel A Effendy


Layanan Informasi Pelayanan dan Pengaduan Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang"