Sambas – Baru seumur jagung, infrastruktur yang digadang-gadang menjadi urat nadi ekonomi warga di Jembatan Liku, Desa Nibung Kecamatan Paloh Kabupaten Sambas kini berakhir tragis menjadi rongsokan beton.
Jembatan Liku yang baru diresmikan satu tahun lalu secara mengejutkan jebol dan lumpuh total, meninggalkan tanya besar: Apakah ini faktor alam, atau hasil dari mufakat jahat konstruksi "asal jadi"?
Pantauan tim redaksi di lapangan menunjukkan kerusakan yang tidak wajar untuk bangunan yang diklaim memiliki umur rencana puluhan tahun. Retakan masih pada pilar penyangga dan amblesnya badan jalan mengindikasikan adanya kegagalan sistemik sejak dalam perencanaan maupun pelaksanaan.
"Ini bukan sekadar musibah, ini adalah penghinaan terhadap uang rakyat. Bagaimana mungkin beton bertulang hancur hanya dalam hitungan bulan jika spesifikasinya sesuai aturan?" ujar Warga
Salah satu saksi mata di lokasi mengatakan, Jembatan Liku adalah satu-satunya akses penghubung antar Desa Nibung dan Desa Sebubus, " ucap masyarakat.
Media Kabarinvestigasi.id mengendus adanya ketidakberesan dalam pemilihan material. Kuat dugaan, kualitas beton yang digunakan berada di bawah standar mutu yang ditetapkan dalam kontrak (BOQ). Jika menilik cepatnya kerusakan terjadi, muncul indikasi kuat adanya praktik pengurangan volume material demi mengejar keuntungan pribadi maupun kelompok.
Publik kini menuntut transparansi dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan kontraktor pelaksana CV Bangun Cemerlang Lestari.
- Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?
- Mengapa proses serah terima (PHO) bisa lolos begitu saja?
- Apakah ada main mata antara pengawas lapangan dan pelaksana proyek?
Kami mendesak aparat penegak hukum, baik Kejaksaan maupun Tipikor, untuk segera turun tangan melakukan audit investigatif. Kerusakan ini bukan hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga mengancam nyawa masyarakat yang melintas.
Jembatan yang jebol ini adalah bukti nyata betapa rapuhnya integritas jika proyek infrastruktur hanya dijadikan ajang "bagi-bagi jatah" tanpa memikirkan keselamatan publik.
Tidak butuh alasan "faktor alam" atau "curah hujan ekstrem". Yang dilihat masyarakat hari ini adalah monumen kegagalan yang dibangun dari keringat pajak rakyat. Jembatan yang seharusnya menjadi penyambung ekonomi, kini justru menjadi simbol pengkhianatan terhadap kepercayaan publik.
Jika jembatan jebol hanya dalam waktu 12 bulan, maka ini bukan lagi soal teknis, melainkan soal moralitas. Secara teknis, umur bangunan monumental seperti jembatan dirancang untuk bertahan minimal 25 hingga 50 tahun. Kerusakan dini ini adalah "nyanyian" nyaring dari material yang tidak sesuai spek, campuran semen yang kekurangan daya ikat, dan besi tulangan yang mungkin jauh dari ukuran standar.
Media Kabarinvestigasi.id meminta transparansi dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Konsultan Pengawas. Bagaimana mungkin sertifikat serah terima pekerjaan bisa ditandatangani jika kualitas fisiknya serapuh ini?....
Apakah pengawasan hanya dilakukan di atas meja sambil minum kopi? * Ataukah ada "upeti" yang membungkam mulut para pengawas sehingga tutup mata melihat pengerjaan yang amburadul?.....
Kita tidak boleh membiarkan kontraktor "hit and run"—ambil untung besar lalu lari dari tanggung jawab. Kerusakan ini adalah bukti nyata adanya indikasi tindak pidana korupsi. Jika aparat penegak hukum berdiam diri, maka publik patut bertanya: Ada apa dengan hukum kita?.....
"Jangan tunggu ada korban jiwa baru bertindak. Jembatan yang jebol ini adalah bukti bahwa ada yang lebih hancur dari sekadar beton, yaitu integritas para pemangku kebijakan!....."
( Kabarinvestigasi.id ) -- S H

Komentar