Nias Selatan - Kepala Desa Ramba Ramba Ulususua, An. Rohati Giawa, diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi dengan menilep anggaran Dana Desa, termasuk Dana Ketahanan Pangan dan pembangunan fisik lain nya,dari tahun anggaran 2020 hingga 2024.
-- Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp 96.500.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** Rp 116.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** Rp 254.933.000
Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp 29.500.000
Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Rp 160.000.000
Pemeliharaan Jalan Desa Rp 37.412.800
Beberapa sumber terpercaya yang dirahasiakan identitasnya oleh media ini, mengungkapkan bahwa Kades Rohati Giawa diduga kuat menyelewengkan anggaran Dana Desa dari tahun 2020 hingga 2024.
Kasus dugaan korupsi Dana Desa ini menambah daftar panjang kasus serupa di wilayah Nias Selatan. Ironisnya, setiap tahun anggaran telah dikucurkan, namun kenyataan di lapangan tidak sesuai dengan spesifikasi yang seharusnya.
Awak media melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa melalui aplikasi WhatsApp dengan nomor 0852xxxxxx452. Berikut petikan percakapan tersebut:
- Awak Media: Selamat pagi pak kades, perkenalkan nama saya Osarao LAIA, konfirmasi terkait informasi, penggunaan anggaran pangan mulai tahun anggaran 2022-2025 belum terlaksana. Dengan hal ini kami mohon klarifikasi nya, untuk ke berimbangan berita
- Kades Rohati Giawa: Selamat pagi bang mengenai pelaksanaan ketahanan pangan di desa kami lagi proses, sedang menunggu bibit,
- Kades Rohati Giawa: kalau tidak ada halangan Minggu depan ini baru masuk bibit dari pemasok bang..
Namun, alasan Kades yang mengatakan bahwa bibit masih menunggu dari pemasok justru menambah kekhawatiran. Sesuai hasil investigasi awak media dan beberapa sumber, pemasok beralasan kurang stok, padahal tahun anggaran 2025 sudah lewat.
Kasus dugaan korupsi Dana Desa ini menambah daftar panjang kasus serupa di wilayah Nias Selatan. Masyarakat meminta APH (Aparat Penegak Hukum) serta Pemerintah Kabupaten Nias Selatan untuk segera melakukan audit terhadap Kades yang diduga merampok hak masyarakat Desa Ramba Ramba Ulususua, termasuk uang negara.
PENULIS : OSARAO LAIA

Komentar