Bupati Nias Selatan Serahkan SK dan SPT PPPK-PW di Kecamatan Susua -->

Iklan Semua Halaman

Bupati Nias Selatan Serahkan SK dan SPT PPPK-PW di Kecamatan Susua

Kabar Investigasi
Sabtu, 31 Januari 2026

 



Susua, 30 Januari 2026 – Bupati Nias Selatan, Sokhiatulo Laia, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan Surat Perintah Tugas (SPT) kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK-PW) di wilayah Kecamatan Susua. Kegiatan berlangsung di Gereja BNKP Susua pada Jumat (30/01/2026).


Sebanyak 156 orang PPPK-PW menerima SK dan SPT, terdiri dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan, serta tenaga pada instansi pemerintahan lainnya. Dalam sambutannya, Bupati menegaskan agar para penerima SK benar-benar menjalankan tugas sesuai tanggung jawab dan tidak kembali menjadi “siluman” atau aparatur yang tidak aktif.


 “Hari ini merupakan momen bersejarah bagi saudara-saudari yang telah lama menunggu. Kami berpesan agar bekerja dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab. Jangan jadi siluman lagi. Sekalipun SK sudah diserahkan, apabila ditemukan yang tidak menjalankan tugas, akan kami proses sesuai ketentuan,” tegas Bupati Sokhiatulo Laia.


Bupati juga menjelaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya menyesuaikan penempatan PPPK-PW dengan data awal yang telah diterima, meskipun proses tersebut membutuhkan waktu dan tahapan administrasi. Ia meminta para penerima SK untuk bersabar dan tidak terburu-buru melakukan protes.


 “Kita butuh proses dalam pengusulan penempatan. Dengan kondisi anggaran saat ini, pemerintah daerah mengambil risiko karena kebutuhan masyarakat tetap menjadi prioritas utama,” tambahnya.



Acara penyerahan SK dan SPT turut dihadiri oleh:  

- Anggota DPRD Nias Selatan Dapil IV, Suarmanto Laia  

- Asisten I Setda Nias Selatan  

- Kepala Dinas PU, Kasiaro Ndruru  

- Kepala Dinas BKPSDM, Wozaro Hulu, S.Pd., M.IP  

- Sekretaris Dinas BPMD, Fatizamuala Telaumbanua, S.H.  

- Danramil 04 Lahusa, Kapten  

- Camat Susua, Goodliber Buulolo  

- Masyarakat serta keluarga penerima SK  


Usai penyerahan simbolis, para penerima SK dan SPT mengambil dokumen masing-masing di tempat yang telah ditentukan panitia.


Secara keseluruhan, terdapat 4.577 PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Selatan yang dijadwalkan menerima SK dan SPT secara bertahap dan dibagi per wilayah. Hal ini dilakukan untuk memastikan proses penyerahan berjalan tertib, aman, dan lancar.


PENULIS : OSARAO LAIA